Larangan Israel terhadap organisasi kemanusiaan yang beroperasi di Gaza kembali menuai kecaman keras. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang secara terbuka menyatakan sikapnya. Bagi mereka, langkah Israel ini bukan sekadar soal keamanan, melainkan sebuah strategi yang disengaja. Intinya, untuk memperpanjang penderitaan warga Gaza.
“Tindakan ini tidak hanya mencerminkan pengabaian total terhadap nilai-nilai kemanusiaan,” tegas Sudarnoto Abdul Hakim, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, dalam keterangannya di hari Sabtu (3/1).
“Ini menunjukkan bahwa Israel secara sadar dan terencana menjadikan penderitaan rakyat sipil sebagai instrumen kebijakan politik dan militer,” lanjutnya.
Alasan keamanan yang kerap dikemukakan Israel, menurut MUI, sama sekali tidak punya legitimasi. Baik secara moral maupun hukum. Justru, alasan itu dianggap sebagai kedok untuk menutupi kejahatan yang lebih sistemik. Situasinya sudah sangat jauh dari sekadar konflik bersenjata biasa.
“Agresi Israel di Gaza telah melampaui batas,” ujar Sudarnoto.
“Ini mengarah pada kejahatan kemanusiaan serius, bahkan genosida.”
Artikel Terkait
Kepemimpinan Berbasis Maslahat: Pesan Awal Tahun dari Masjid Ibn Khaldun
Racun Kata-kata Daus: Ketika Sindiran Menjadi Lampu Hijau bagi Teror
Menag: Ditjen Pesantren Tinggal Tunggu Keppres
Indonesia Butuh Pemimpin Teladan, Bukan Sekadar Penguasa