Negara dalam Jerat Rente: Ketika Kekuasaan dan Modal Menggerogoti Amanah Lingkungan

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 06:25 WIB
Negara dalam Jerat Rente: Ketika Kekuasaan dan Modal Menggerogoti Amanah Lingkungan

Ketika Negara Berubah Jadi Pencari Rente

Pembukaan hutan, perluasan tambang, alih fungsi lahan semuanya berjalan begitu masif di Indonesia. Semua atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, kata mereka. Tapi apa yang tersisa setelahnya? Seringkali, yang kita lihat adalah kerusakan alam yang parah dan jurang ketimpangan sosial yang makin menganga. Situasi ini bikin kita bertanya-tanya: sebenarnya negara ini masih bekerja untuk kepentingan kita semua, atau malah sibuk mencari keuntungan untuk segelintir orang saja?

Dalam ilmu ekonomi politik, ada istilah rent-seeking state. Intinya, negara tak lagi jadi wasit yang adil. Ia malah berubah menjadi arena tawar-menawar antara kekuasaan dan kepentingan modal besar. Lihat saja soal perizinan, tata ruang, atau aturan lingkungan. Seringkali, aturan-aturan itu cuma jadi alat bagi segelintir kelompok untuk meraup keuntungan. Keuntungan itu pun didapat bukan karena mereka lebih produktif atau inovatif, tapi semata-mata karena punya akses khusus ke pusat kekuasaan.

Menurut sejumlah saksi, eksploitasi sumber daya yang agresif hampir selalu punya 'pelindung'. Dan ketika negara gagal membendung bahkan memfasilitasi praktik semacam itu, kerusakan lingkungan dianggap sebagai harga yang harus dibayar. Masyarakatlah yang menanggung beban sosial dan ekologisnya. Sementara itu, keuntungannya mengalir deras ke kantong elite ekonomi dan politik. Perlahan, negara kehilangan jati dirinya sebagai penjaga kepentingan publik.

Pemikir seperti Murray Bookchin punya kritik yang lebih tajam. Dalam bukunya, The Ecology of Freedom, ia bilang krisis lingkungan itu tak bisa dipisahkan dari struktur sosial yang timpang. Dominasi manusia atas alam, kata Bookchin, berawal dari dominasi manusia atas manusia lainnya. Ketika relasi sosial dibangun di atas ketidakadilan kekuasaan, maka eksploitasi alam pun dianggap hal yang wajar. Negara modern, dengan kekuasaan terpusat dan hubungan mesranya dengan korporasi, sering jadi pihak yang melegitimasi dominasi itu.

Negara yang terjebak dalam perburuan rente ini mencerminkan apa yang disebut Bookchin sebagai patologi ekologi sosial. Dampak ekologis dari sebuah kebijakan jadi terasa jauh dari meja para pengambil keputusan. Akibatnya, kerusakan lingkungan cuma dilihat sebagai masalah teknis atau 'efek samping' ekonomi belaka. Bukan sebagai krisis etika dan tanggung jawab sosial. Dalam logika seperti ini, eksploitasi sumber daya yang membabi buta bukanlah kecelakaan sistem. Itu adalah konsekuensi yang niscaya dari struktur kekuasaan yang sudah timpang sejak awal.

Persoalannya, menurut saya, bukan cuma soal regulasi yang lemah. Tapi lebih pada bagaimana aturan itu dibuat dan dijalankan. Aturan yang tampak bagus di atas kertas sering kali kehilangan taring saat berhadapan dengan kepentingan pemodal besar. Penegakan hukum jadi pilih-pilih. Pelanggaran lingkungan pun dianggap sebagai sekadar risiko bisnis yang bisa dikalkulasi. Di titik ini, negara berubah peran: dari pengawas menjadi perantara rente.


Halaman:

Komentar