Hari ini, Jumat 2 Januari, dua undang-undang besar mulai berlaku: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Perubahan aturan main di ranah hukum ini tentu saja disambut dengan pernyataan kesiapan dari lembaga penegak hukum. Dan Kejaksaan Agung, lewat juru bicaranya, menyatakan diri siap menjalankan amanat baru itu.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, dengan tegas menyampaikan hal tersebut kepada para wartawan.
"Kejaksaan sudah siap melaksanakan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP," katanya.
Persiapan itu, menurut Anang, bukan sekadar wacana. Mereka telah membangun jaringan kerja sama dengan berbagai pihak kunci. Polri, pemerintah daerah, bahkan sampai ke Mahkamah Agung, semuanya sudah diajak berkoordinasi lewat nota kesepahaman. Intinya, agar semua bisa bergerak seirama.
Di sisi lain, persiapan sumber daya manusia juga tak ketinggalan. Anang menjelaskan, telah digelar serangkaian kegiatan untuk meningkatkan kapasitas jaksa. Mulai dari bimbingan teknis, forum diskusi kelompok, hingga pelatihan-pelatihan kolaboratif lainnya.
"Secara teknis juga telah dilakukan berbagai kegiatan peningkatan kapasitas jaksa baik melalui bimbingan teknis, FGD, dan pelatihan teknis kolaboratif lain," jelasnya.
Namun begitu, persiapan tak berhenti di situ. Aspek teknis operasional pun mendapat perhatian serius. Anang menambahkan, pihaknya telah melakukan penyesuaian pada berbagai dokumen panduan internal.
"Dari sisi kebijakan teknis, juga telah dilakukan berbagai perubahan SOP, Pedoman dan juknis terkait bagi para jaksa," ucap Anang.
Tujuannya jelas: agar terwujud pola penanganan perkara yang seragam dan konsisten di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, penerapan aturan baru ini diharapkan tak lagi terkendala perbedaan interpretasi atau prosedur di lapangan.
Artikel Terkait
Persib Dikabarkan Intip Kiper Belanda Ronald Koeman Jr.
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Sukabumi, Dirasakan di Piru
Menag Umar Sampaikan Ucapan dan Harapan Damai di Tahun Baru Imlek 2577
BEI Libur Dua Hari, Investor Disarankan Manfaatkan Waktu untuk Evaluasi Portofolio