"Kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," sambungnya.
Akibat kecelakaan itu, MS dan istrinya mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Baca Juga: Polri Terima 17 Laporan Gakkumdu Terkait Pelanggaran Pemilu 2024, 4 Laporan Sudah di Vonis
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Bawaslu terkait baliho kampanye Pemilu 2024. Pemantauan untuk memastikan pemasangan baliho tidak mengganggu pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau alat peraga kampanye (APK) yang berada di fasilitas jalan raya.
"Kita kerja sama dengan Satpol PP. Kemarin, perintah Kapolda untuk patroli," ujar Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 16 Januari 2024. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
Iran Klaim Campur Tangan Asing, 51 Korban Jiwa Tewas dalam Gelombang Unjuk Rasa
Isu Kabur dan Aset Miliaran: Mengapa Narasi Pelarian Khamenei Tak Menyentuh Realitas?
KPK Gelar OTT di Kantor Pajak Jakarta Utara, Dugaan Manipulasi Pengurangan Pajak
Poligami Dihukum Lebih Berat, Kohabitasi Diringankan: Paradoks KUHP Baru