"Kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut, sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," sambungnya.
Akibat kecelakaan itu, MS dan istrinya mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Baca Juga: Polri Terima 17 Laporan Gakkumdu Terkait Pelanggaran Pemilu 2024, 4 Laporan Sudah di Vonis
Sebelumnya, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta dan Bawaslu terkait baliho kampanye Pemilu 2024. Pemantauan untuk memastikan pemasangan baliho tidak mengganggu pengendara.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan pihaknya akan melakukan patroli untuk memantau alat peraga kampanye (APK) yang berada di fasilitas jalan raya.
"Kita kerja sama dengan Satpol PP. Kemarin, perintah Kapolda untuk patroli," ujar Latif Usman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 16 Januari 2024. (***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indonesia.jakartadaily.id
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Mutasi Sejumlah Pejabat, Termasuk Kajati Sulawesi Selatan
Dirjen Imigrasi: Dominasi WN Tiongkok dalam Pelanggaran Imigrasi Karena Proporsi Terbesar
Ibu Rumah Tangga di Polman Tewas Diduga Tersengat Listrik di Kamar Mandi
IHSG Menguat ke 7.500, Analis Buka Target 7.856 dengan Peringatan Koreksi