Sejak awal berdirinya negara, Indonesia memang punya komitmen kuat pada politik luar negeri bebas aktif. Prinsip itu sederhana: bebas berarti tak memihak blok mana pun, aktif berarti ikut serta membebaskan dunia dari penjajahan. Tapi belakangan, keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia masuk ke dalam BRICS blok ekonomi yang digawangi Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan memicu beragam reaksi. Banyak yang bertanya-tanya, apakah langkah ini masih sejalan dengan prinsip netralitas yang selama ini dijaga?
Hanya dua hari setelah dilantik, Prabowo langsung mengutus Menteri Luar Negeri Sugiono untuk menghadiri KTT BRICS di Rusia. Hasilnya cepat dan jelas: pada 6 Januari 2025, Indonesia resmi menjadi anggota penuh blok tersebut. Langkah yang cepat, bahkan terkesan sigap, ini memang menarik perhatian.
Sebenarnya, wacana untuk mendekat ke BRICS bukan hal baru. Dari era SBY hingga Jokowi, gagasan itu sudah sempat mengemuka, meski dengan intensitas dan pertimbangan yang berbeda-beda. Namun, baru di bawah Prabowo keputusan finalnya benar-benar diambil. Yang membuatnya menarik justru ketegasan itu sendiri sebuah langkah berani yang seolah menggeser sedikit narasi lama tentang sikap hati-hati Indonesia di panggung global.
Lalu, apa yang mendorong keputusan ini? Apakah Indonesia sedang mengubah haluan? Atau justru ini cara baru untuk mempertahankan kepentingannya di tengah dunia yang semakin ruwet? Untuk menjawabnya, kita bisa melihatnya melalui lensa teori kebijakan luar negeri dan kepentingan nasional.
Arah Baru di Bawah Prabowo
Dunia sekarang ini jelas sudah berubah. Kekuatan tidak lagi terpusat di Barat saja; negara-negara di belahan Selatan semakin punya suara. Situasi multipolar ini memaksa setiap negara untuk lebih lincah, lebih cerdik dalam mengambil sikap. Pilihan-pilihan sulit sering muncul: ada kebutuhan mendesak, tapi di sisi lain ada tekanan dari kekuatan besar yang sulit diabaikan.
Bergabung dengan BRICS, dalam konteks ini, bisa dilihat sebagai respons pragmatis Indonesia terhadap realitas global yang baru. Menurut teori Howard Lentner, kebijakan luar negeri selalu lahir dari interaksi faktor eksternal dan internal. Dan itulah yang terjadi di sini.
Pertama, faktor luar negeri. Kebijakan proteksionisme dari AS dan Eropa, misalnya, membatasi akses pasar untuk komoditas andalan Indonesia seperti kelapa sawit. Dengan bergabung ke BRICS, Indonesia membuka peluang baru memperluas jaringan dagang, mencari mitra alternatif, sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional. Selain itu, blok ini juga menawarkan ruang untuk menjaga stabilitas geopolitik, agar Indonesia tidak terjebak dalam dominasi satu kutub saja.
Kedua, faktor domestik. Di dalam negeri, kebutuhan dana untuk infrastruktur dan industri sangat besar. BRICS menawarkan alternatif pendanaan melalui New Development Bank-nya, yang bisa mengurangi ketergantungan pada lembaga seperti IMF atau Bank Dunia. Dari sisi pertahanan, kerja sama dengan anggota seperti Rusia dan Tiongkok membuka peluang transfer teknologi dan penguatan sistem keamanan.
Artikel Terkait
Kejujuran: Modal Terakhir Indonesia Menuju Keadilan Sejati
Dua Al-Quran dan Sebuah Sumpah: Kisah di Balik Pelantikan Bersejarah Wali Kota New York
Silfester Matutina dan Badut-Badut Berwajah Corengan di Kejaksaan Agung
Influencer Kanada Tersandung Fakta: Makanan Israel yang Dicicipinya Ternyata Kuliner Palestina