Sebuah ledakan mengguncang gedung farmasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Rabu malam lalu. Kini, polisi sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah EB (54), sang Direktur PT NNN, dan SW (32), yang bertanggung jawab sebagai Kepala Mesin Ekstraksi di perusahaan itu.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup serta hasil rangkaian penyelidikan dan penyidikan, Satreskrim menetapkan dua orang tersangka, yaitu EB (54), laki-laki, selaku Direktur PT NNN, dan SW (32), perempuan, selaku Kepala Mesin Ekstraksi,”
Demikian penjelasan Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, dalam keterangannya Kamis siang. Penetapan ini, katanya, tak lepas dari pemeriksaan terhadap lima saksi dan dua saksi ahli. Barang bukti juga diamankan, mulai dari buku manual mesin, laporan lab forensik, sampai unit mesin ekstraksi itu sendiri.
Menurut sejumlah saksi warga, malam itu terdengar suara keras sebelum tembok bangunan di Jalan Jombang Raya itu ambrol. Polisi menerima laporan sekitar pukul 20.30 WIB.
Lantas, dari mana asal ledakannya? Kasatreskrim setempat, AKP Wira Graha Setiawan, membeberkan hasil olah TKP. Gedung empat lantai yang sudah beroperasi lima tahun itu rupanya menyimpan titik masalah di lantai paling atas.
“Hasil cek TKP, asal ledakan dari lantai empat, di mana terdapat mesin ekstraksi yang meledak pada saat kejadian,” ujar Wira.
Lantai satu dipakai untuk lobi, lantai dua buat administrasi. Sementara produksi berlangsung di lantai tiga dan empat. Nah, di sanalah masalah bermula.
Keduanya, EB dan SW, diduga lalai sehingga berujung pada insiden itu. Mereka dijerat Pasal 188 KUHP. Ancaman hukumannya bisa penjara lima tahun, kurungan setahun, atau denda hingga Rp 4,5 juta. Cukup berat.
Di sisi lain, temuan dari Puslabfor memberi gambaran teknis yang lebih jelas. Sampel cairan dari mesin ekstraksi ternyata mengandung etanol. Saat kejadian, etanol ini sudah berubah wujud menjadi uap.
Uap itu menumpuk, konsentrasinya makin pekat sampai mencapai titik jenuh. Akibatnya? Terjadi reaksi eksotermis sebuah reaksi spontan yang menghasilkan panas dan mendorong temperatur uap melonjak drastis dalam sekejap. Tekanan yang tak tertahankan itulah yang akhirnya memicu ledakan dahsyat.
Jadi, sederhananya, kelalaian dalam pengawasan mesin berbahaya itu yang diduga menjadi akar masalahnya. Polisi masih mendalami kasus ini, tapi dua nama itu sudah resmi masuk dalam status tersangka.
Artikel Terkait
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
OSO Ungkap Kedekatan dengan Mahfud MD Berawal dari Persahabatan Lama dan Kesamaan Visi
DPR Desak Kapolri Bertindak Tegas Usai Rentetan Kasus Oknum Polisi