Suasana di sebuah warung sembako di Kelurahan Jombang, Ciputat, kini terasa suram. Di tempat itulah, seorang bayi perempuan berusia enam bulan, berinisial AS, tewas mengenaskan. Pelakunya bukan orang lain, melainkan ayah kandungnya sendiri, Ilham Sumarna (26). Polisi telah menetapkan Ilham sebagai tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D. H. Inkiriwang, menjelaskan penetapan itu dilakukan setelah penyelidikan mendalam. "Kami melibatkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka yang telah diamankan," ujar Victor, Kamis (1/1).
Pemeriksaan tak main-main. Tujuh orang saksi telah dimintai keterangan. Dua ahli juga dilibatkan: seorang dokter forensik dan seorang psikolog. Hasilnya, mengerikan.
Laporan forensik dari RSUD Kabupaten Tangerang menyebut, penyebab kematian adalah kekerasan benda tumpul di kepala. Pukulan itu merusak jaringan otak besar sebelah kanan dan memicu pendarahan pada batang otak. Tubuh mungil korban juga dipenuhi memar di dahi kiri, kepala belakang kanan, pipi, hingga pergelangan kaki. Parahnya, ditemukan pula patah tulang tengkorak dan resapan darah di kulit kepala.
Di sisi lain, proses hukum sudah bergulir. Kasat Reskrim, AKP Wira Graha Setiawan, menyebut tersangka dijerat dengan Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 Ayat (3) UU Penghapusan KDRT. Ancaman hukumannya berat.
"Bisa pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," tegas Wira.
Lalu, bagaimana awal mula tragedi ini? Menurut Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, semuanya terjadi Minggu (14/12) sore sekitar pukul lima. Saat itu, Ilham sedang menggendong anaknya di kamar warung sembako. Sang istri diminta membuatkan susu.
Namun begitu, sang bayi tak berhenti menangis. Tangisan itu rupanya memantik amarah Ilham.
"Tersangka kesal dan emosi," jelas Bambang. Aksi brutal pun terjadi. Dalam emosinya, Ilham melemparkan bayi yang digendongnya ke arah lantai. Kepala korban terbentur keras.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Sayangnya, nyawanya tak tertolong. Dalam perjalanan, bayi malang itu menghembuskan napas terakhirnya.
Kini, Ilham Sumarna harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebuah kisah pilu yang meninggalkan luka mendalam, jauh lebih dalam dari sekadar memar di tubuh sang korban.
Artikel Terkait
Tiga Buronan KKB Yahukimo Dibawa ke Jayapura untuk Proses Hukum
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
OSO Ungkap Kedekatan dengan Mahfud MD Berawal dari Persahabatan Lama dan Kesamaan Visi
DPR Desak Kapolri Bertindak Tegas Usai Rentetan Kasus Oknum Polisi