Pelaku Curanmor di Ciruas Diamuk Massa Usai Acungkan Pistol Mainan
Dua orang pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor, berinisial R (38) dan A (19), harus berakhir di rumah sakit setelah diamuk massa. Insiden ini terjadi di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, setelah aksi jahat mereka terbongkar oleh warga setempat. Kedua pelaku sempat mencoba mengintimidasi dengan mengacungkan senjata api, yang belakangan diketahui adalah pistol mainan.
Menurut Kapolsek Ciruas, peristiwa ini berlangsung dini hari di Kampung Pelawad Kidul, Desa Pelawad. Kejadian bermula ketika seorang korban yang baru pulang berjualan melihat dua orang asing sedang berusaha membawa lari sepeda motornya yang diparkir di halaman rumah.
Menyadari motornya hendak dicuri, korban spontan berteriak meminta tolong dan mengejar kedua pelaku curanmor tersebut. Teriakan korban ini kemudian memicu perhatian warga sekitar yang langsung berhamburan keluar rumah untuk membantu pengejaran.
Artikel Terkait
Kapolda Metro Jaya Soroti Peran Polri: Tak Hukum Saja, Tapi Juga Peduli Sosial
Pilkada Lewat DPRD Punya Pijakan Konstitusi, Kata Ketua Komisi II
Surat Wasiat dan Dugaan Pelecehan: Misteri di Balik Kematian Mahasiswi Unima
Kapolda Metro Jaya: Keamanan Jakarta adalah Hasil Gotong Royong, Bukan Hanya Tugas Polisi