Wartawan Senior: Secara Hukum, Jokowi Bisa "DiNajibkan". Tapi Politiknya? Hampir Mustahil.
Edy Mulyadi punya pandangan yang cukup tajam. Menurut wartawan senior itu, secara hukum, Presiden Joko Widodo memang bisa saja dimintai pertanggungjawaban layaknya Najib Razak, mantan Perdana Menteri Malaysia yang dihukum karena skandal 1MDB. Tapi coba tebak? Secara politik, hal semacam itu nyaris mustahil terjadi di Indonesia sekarang ini.
Pandangannya itu ia tuangkan dalam sebuah catatan politik berjudul “Bisakah Jokowi DiNajibkan? Bisa tapi Tidak”, yang dirilis tepat di penghujung tahun 2025. Tulisan itu merupakan responsnya atas vonis berat untuk Najib Razak.
“Malaysia sedang mengirim pesan tegas ke kawasan, termasuk Indonesia, bahwa kekuasaan tidak otomatis memberi imunitas dari hukum,” tulis Edy.
Baginya, vonis 165 tahun penjara yang kemudian dipadatkan menjadi 15 tahun ditambah denda fantastis sekitar Rp47 triliun, adalah sebuah pernyataan keras. Mantan pemimpin pun tak kebal.
Di sisi lain, Edy melihat ironi yang cukup pahit. Skandal 1MDB disebut merugikan Malaysia sekitar Rp175 triliun, dengan dana yang dinikmati langsung Najib sekitar Rp7,6 triliun. Cukup besar, bukan?
Namun begitu, bandingkan dengan Indonesia. Di sini, publik kerap dihadapkan pada dugaan korupsi mega dengan nilai kerugian negara yang bisa mencapai ratusan triliun, bahkan mendekati angka Rp1.000 triliun. Yang jadi masalah, aktor puncaknya seolah tak pernah tersentuh.
“Di Indonesia, dalang di balik wayang hampir selalu tak tersentuh,” tegasnya.
Dalam catatannya, Edy tak main-main menyoroti berbagai tudingan yang melekat pada sepuluh tahun pemerintahan Jokowi. Mulai dari kolusi, nepotisme, sampai penguatan oligarki yang kian menjadi. Ia menilai sejumlah kebijakan strategis di sektor infrastruktur, tambang, dan sawit, misalnya, lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu. Imbasnya? Lingkungan dan masyarakat adat seringkali yang jadi korban.
Ia juga menyentuh persoalan yang bagi banyak orang masih terasa panas: kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka.
“Konstitusi dibengkokkan demi dinasti. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi krisis legitimasi,” tulisnya lagi.
Tak cuma itu, keterlibatan Jokowi dalam Pilpres 2024 juga disebutnya menuai sorotan dari luar negeri. Edy mengutip laporan Amnesty International dan Human Rights Watch yang menyoroti dugaan intervensi aparat dan politisasi bantuan sosial. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang stagnan di angka 34–38 selama satu dekade terakhir juga jadi perhatiannya.
Lalu, bagaimana dengan pertanyaan utamanya? Bisakah Jokowi benar-benar dihadapkan ke pengadilan?
Secara normatif, jawabannya iya. Edy mengakui hukum Indonesia punya instrumennya, mulai dari KPK, DPR, sampai proses peradilan biasa. Tapi realitas di lapangan berbicara lain. Pengaruh Jokowi dinilai masih sangat kuat, membentang dari birokrasi, aparat penegak hukum, hingga jaringan oligarki yang diuntungkan selama satu dekade terakhir. Revisi UU KPK pada 2019, yang dianggap melemahkan, disebutnya sebagai bukti nyata.
Belum lagi, tidak ada yang namanya “political rupture” atau pemutusan politik di sini. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, justru muncul dengan dukungan penuh dari Jokowi.
“Status quo lebih mungkin dipelihara daripada dibongkar,” ujarnya.
Di akhir tulisannya, Edy Mulyadi melihat vonis untuk Najib Razak sebagai sebuah cermin yang memalukan sekaligus peringatan keras bagi Indonesia.
“Keadilan hanya lahir dari lembaga yang independen dan tekanan publik yang konsisten. Tanpa itu, pertanggungjawaban elite akan terus menjadi wacana kosong,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Messi Tegaskan Hanya akan Tampil di Piala Dunia 2026 Jika Kondisi Fisik 100%
Gol Perdana Marc Guehi Bawa Manchester City Lolos ke Babak Berikutnya Piala FA
Harry Kane Cetak Dua Gol, Bayern Munich Hajar Werder Bremen 3-0
Polisi Tangkap Pengedar Sabu di SPBU Kemang, Sita Tiga Bungkus