Analisis Edy Mulyadi: Secara Hukum Bisa, Secara Politik Mustahil Jokowi DiNajibkan

- Rabu, 31 Desember 2025 | 21:00 WIB
Analisis Edy Mulyadi: Secara Hukum Bisa, Secara Politik Mustahil Jokowi DiNajibkan

Ia juga menyentuh persoalan yang bagi banyak orang masih terasa panas: kontroversi putusan Mahkamah Konstitusi yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka.

“Konstitusi dibengkokkan demi dinasti. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi krisis legitimasi,” tulisnya lagi.

Tak cuma itu, keterlibatan Jokowi dalam Pilpres 2024 juga disebutnya menuai sorotan dari luar negeri. Edy mengutip laporan Amnesty International dan Human Rights Watch yang menyoroti dugaan intervensi aparat dan politisasi bantuan sosial. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang stagnan di angka 34–38 selama satu dekade terakhir juga jadi perhatiannya.

Lalu, bagaimana dengan pertanyaan utamanya? Bisakah Jokowi benar-benar dihadapkan ke pengadilan?

Secara normatif, jawabannya iya. Edy mengakui hukum Indonesia punya instrumennya, mulai dari KPK, DPR, sampai proses peradilan biasa. Tapi realitas di lapangan berbicara lain. Pengaruh Jokowi dinilai masih sangat kuat, membentang dari birokrasi, aparat penegak hukum, hingga jaringan oligarki yang diuntungkan selama satu dekade terakhir. Revisi UU KPK pada 2019, yang dianggap melemahkan, disebutnya sebagai bukti nyata.

Belum lagi, tidak ada yang namanya “political rupture” atau pemutusan politik di sini. Presiden terpilih, Prabowo Subianto, justru muncul dengan dukungan penuh dari Jokowi.

“Status quo lebih mungkin dipelihara daripada dibongkar,” ujarnya.

Di akhir tulisannya, Edy Mulyadi melihat vonis untuk Najib Razak sebagai sebuah cermin yang memalukan sekaligus peringatan keras bagi Indonesia.

“Keadilan hanya lahir dari lembaga yang independen dan tekanan publik yang konsisten. Tanpa itu, pertanggungjawaban elite akan terus menjadi wacana kosong,” pungkasnya.


Halaman:

Komentar