Supeltas Berjubah Hujan Siaga Atasi Macet di Puncak

- Kamis, 15 Januari 2026 | 17:20 WIB
Supeltas Berjubah Hujan Siaga Atasi Macet di Puncak

Polres Bogor lagi-lagi mengerahkan Supeltas, sukarelawan pengatur lalu lintas itu, untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Puncak. Langkah ini diambil menyambut libur panjang akhir pekan Isra Mikraj yang diprediksi bakal ramai.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, menjelaskan bahwa para sukarelawan ini akan bertugas selama tiga hari.

"Untuk Supeltas akan dilaksanakan dari hari Jumat sampai dengan hari Minggu," ujarnya, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, sekitar 60 orang Supeltas akan disebar. Cuaca belakangan ini tak menentu, hujan lebat kerap turun. Karena itu, mereka juga bakal dilengkapi jas hujan biar tugasnya tetap jalan.

"Jadi kami mengantisipasi menambahkan perlengkapan Supeltas agar tetap prima di dalam pelaksanaan tugasnya," tambah Rizky.

Soal penempatannya, titik-titiknya kurang lebih sama seperti saat libur Natal dan Tahun Baru lalu. Tapi, ada sedikit penyesuaian. Hasil pemantauan di lapangan ternyata menunjukkan beberapa titik kurang efektif.

"Ada sedikit perbedaan karena melihat tidak semuanya titik tersebut efektif. Jadi ada sedikit pergeseran-pergeseran sesuai dengan evaluasi," sebutnya.

Nantinya, para Supeltas ini akan ditempatkan di sejumlah titik jalur alternatif sekitar kawasan Puncak. Sementara itu, arus lalu lintas sendiri diperkirakan bakal melonjak tajam. Puncaknya? Kemungkinan besar hari Sabtu.

"Prediksi akan terjadi peningkatan untuk yang naik ke arah Puncak dari arah Jakarta itu di hari Sabtu. Kemudian prediksi kembali turun ataupun yang dari Puncak menuju arah Jakarta itu di hari Minggu," pungkas Rizky.

Jadi, buat yang mau ke Puncak akhir pekan ini, siap-siap saja dengan kondisi padat. Dan lihatlah para Supeltas dengan jas hujan mereka mereka akan ada di sana untuk membantu.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar