Di Gedung Nusantara V, Senayan, suasana politik kembali memanas membahas wacana lama. Eddy Soeparno, Wakil Ketua MPR RI, angkat bicara soal usulan yang sempat mengundang polemik: pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Menurutnya, gagasan itu patut dipertimbangkan serius.
"Kami melihatnya itu adalah sebuah usulan yang memang layak dipertimbangkan," ujar Eddy, Senin lalu.
Latar belakangnya jelas. Eddy punya pengalaman panjang sebagai Sekjen PAN, hampir sepuluh tahun. Dari sana, ia melihat langsung kompleksnya masalah dalam pilkada langsung. Persoalannya bukan cuma satu dua. Mulai dari politik uang yang sulit dibasmi, lalu meruyaknya politik dinasti, hingga sentimen identitas yang kerap memecah belah masyarakat di tingkat akar rumput.
"Kita ingin melihat bagaimana kemudian jika model itu kita kembalikan kepada model keterwakilan melalui DPRD," katanya.
Harapannya sederhana: agar ekses-ekses tadi bisa diredam.
Namun begitu, Eddy tak menampik bahwa usulan ini bakal menuai kritik pedas dari publik. Itu risiko yang sudah bisa ditebak. Tapi di sisi lain, ia mengingatkan kita semua untuk jujur melihat dampak pilkada langsung selama ini. Biaya sosialnya besar, kerap meninggalkan luka dan polarisasi di daerah.
"Nah ini menurut saya salah satu hal yang perlu kita jadikan pertimbangan," tegasnya.
Ia menambahkan, ini semua masih bahan kajian. Tapi kajian yang penting, karena tujuannya untuk perbaikan. Output akhirnya, katanya, tak lain adalah meningkatkan kualitas demokrasi dan pemilihan kepemimpinan daerah kita.
Lalu, bagaimana dengan konstitusi? Eddy bersikukuh usulan ini tak melanggar aturan dasar bernegara. Jika nanti ada yang keberatan, mekanisme hukum tetap terbuka.
"Masih konstitusional. Andai kata pun misalkan saja kemudian ada perubahan terhadap undang-undang pelaksanaan Pemilu atau Pilkada, tentu bagi mereka yang merasa hal ini tidak konstitusional, ada jalurnya untuk membawa ini ke Mahkamah Konstitusi," tutupnya.
Wacananya memang belum final. Tapi gaungnya sudah terdengar lagi, mengundang perdebatan yang mungkin tak akan cepat selesai.
Artikel Terkait
Pemkab Bone Optimalkan Transaksi Digital untuk Kendalikan Inflasi
Indeks Korupsi Indonesia Anjlok ke 34, Jatuh di Bawah Rata-Rata Global
38 Ribu Peserta BPJS PBI di Makassar Dinonaktifkan untuk Pembenahan Data
Partai Gema Bangsa Tawarkan Konsep Anti-Feodalisme Menuju Pemilu 2029