Proses pengusulannya melalui pemerintah daerah. Hingga kini, data penerima yang sudah terverifikasi nama dan alamatnya mencapai 16.264 Kepala Keluarga. Angka ini sudah dicek silang dengan data kependudukan di Kemendagri.
Rinciannya, untuk tahap pertama, Aceh mendapat jatah 10.013 KK. Sumatera Utara menyusul dengan 4.508 KK, dan Sumatera Barat sebanyak 1.743 KK.
Yang menarik, untuk mencairkan DTH ini, warga tak perlu repot-repot membawa KTP atau Kartu Keluarga. Pemerintah memahami situasi korban yang beragam dan seringkali dokumennya hilang. Besaran bantuannya adalah Rp600 ribu per keluarga per bulan, dan akan cair selama tiga bulan.
Proses penyalurannya pun diusahakan seramah mungkin. Petugas bank bersama perangkat RT, RW, hingga lurah akan turun langsung ke masyarakat. Dengan data yang sudah ada, diharapkan penyaluran berjalan lancar.
Rekening-rekening penerima pun katanya sudah dibuka. Mulai besok, 30 Desember, hingga Jumat 2 Januari 2026, tim lapangan akan bergerak. Tujuannya satu: memastikan bantuan sampai ke tangan yang berhak secepatnya. Penyaluran dilakukan bertahap, jadi tidak perlu menunggu semua data selesai dulu. Tahap-tahap berikutnya akan menyusul.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Usulkan Pilkada Kembali ke DPRD, Sebut Demi Redam Politik Uang dan Dinasti
Malam di Markas Bos Top: Saat Kolor Hilang Dibahas Setara Makar
Suami Pengangguran yang Bikin Istri Buta Akhirnya Diciduk Polisi
Menyelami Estetika Prosa: Ketika Kata-Kata Menjadi Kanvas