Di sisi lain, kampus tempat Amal Said mengabdi juga bergerak cepat. UIM langsung menggelar sidang Komisi Disiplin dan Etik. Hasilnya jelas: perilaku dosen itu dinilai melenceng jauh dari nilai akhlak dan kemanusiaan.
Muammar, perwakilan kampus, menjelaskan bahwa AS adalah dosen yang diperbantukan dari LLDIKTI dan sudah mengabdi hampir dua dekade di UIM. Bahkan, dia pernah dapat penghargaan dari Presiden. Tapi semua catatan baik itu seakan terhapus oleh satu tindakan di Rabu (24/12) itu.
"Apa pun alasannya, tindakan tersebut jauh dari nilai-nilai akhlak, sangat tidak etis, dan melanggar kode etik dosen serta peraturan kampus," tegas Muammar.
Konsekuensinya berat. Amal Said dipecat dari posisinya sebagai dosen UIM. Pihak kampus pun tak sungkan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Atas nama UIM, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Perbuatan ini jelas bertentangan dengan segala nilai yang kami junjung tinggi di lingkungan universitas," ucapnya.
Kasus ini jadi pelajaran pahit. Betapa satu momen kelalaian sikap, direkam dan tersebar, bisa menghancurkan reputasi yang dibangun puluhan tahun. Di balik status dan jabatan, etika dasar tetaplah yang utama.
Artikel Terkait
Viral Zikir di Pelataran Candi Prambanan, Pengelola Keluarkan Permohonan Maaf
Skor Pengawasan Bekasi Anjlok, KPK Soroti Kerapuhan di Sektor Rawan
Polda Kalbar Kejar Cukong di Balik Tambang Emas Ilegal
PKS Masih Timbang-timbang, Koalisi Sudah Sepakat Soal Pilkada Lewat DPRD