MEDAN Sebuah tragedi KDRT berakhir tragis di Kota Medan. Seorang suami tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, diduga karena penolakan untuk berhubungan intim. Kisahnya sungguh memilukan.
Pelaku, yang bernama Asrizal (46 tahun), awalnya berusaha menutupi kejahatannya. Dia membuat skenario seolah-olah istrinya, Nur Sri Wulandari, meninggal secara wajar di rumah mereka di Jalan Jawa, Medan Helvetia. Bahkan, setelah peristiwa maut itu, Asrizal tidur di sebelah jasad sang istri sepanjang malam.
Keesokan paginya, barulah dia berpura-pura panik dan memberi tahu keluarga bahwa istrinya tak bergerak. Tapi, alibi itu tak bertahan lama.
Keluarga korban mencium sesuatu yang tidak beres. Kecurigaan mereka ternyata beralasan. Polisi, yang kemudian turun tangan, menemukan kejanggalan. Salah satu petunjuk kuncinya justru dari rekaman CCTV. Tapi, kamera pengawas itu sempat dimatikan saklarnya oleh pelaku sebelum kejadian. Tindakannya itu justru memperkuat bukti bahwa ada yang disembunyikan.
Bukti lain pun bermunculan. Di tubuh Asrizal, polisi menemukan bekas luka cakaran. Ini menunjukkan bahwa korban sempat melakukan perlawanan saat dibekap.
Artikel Terkait
Wacana Pilkada oleh DPRD: Nostalgia Orba atau Manuver Oligarki?
Dari Lini Produksi ke Rak Toko: Dua Anak Muda Temukan Makna Nyata di Balik Karir
Maklumat Yogyakarta: Tokoh Senior Desak Prabowo Cabut UU IKN dan DKJ
XRP Staking: Peluang Pendapatan Pasif di Tengah Perubahan Wajah Kripto