✍🏻Al Fatin
Pendidikan Indonesia, menurut pengamatan banyak kalangan, mengalami kemunduran yang cukup serius dalam dekade terakhir. Jokowi dinilai punya andil besar dalam situasi ini. Kurikulum yang diterapkan selama sepuluh tahun dianggap gagal menyentuh inti dasar pendidikan.
Lihat saja kebijakannya. Anak didik nyaris tidak boleh tinggal kelas. Sistem ranking pun dihapuskan. Apa akibatnya?
Kini, kita menuai generasi yang pengetahuan dasarnya memprihatinkan.
Cerita ini saya dapatkan langsung dari sebuah percakapan dengan keponakan sendiri. Dia bersekolah di salah satu sekolah negeri favorit di kotanya. Masuk lewat jalur prestasi, berdasarkan rapor SD yang mentereng, lalu ditempatkan di kelas khusus mirip seperti pengalaman saya dulu, hmm.
Bayangan kita, anak-anak di kelas prestasi pasti cerdas-cerdas, kan? Guru mudah mengajar, materi cepat diserap. Kemampuan mereka seharusnya jauh di atas rata-rata.
Namun kenyataannya? Tidak semuanya seperti itu.
Satu hal yang membuat saya terkejut: banyak dari mereka bahkan tidak hafal perkalian 5. Padahal, itu kan perkalian termudah, cuma kelipatan lima. Kok bisa?
Saya pun bertanya pada keponakan saya.
“Ya gitu, Tante. Itu hasil rapor yang dikatrol saja.”
“Lha, kalau perkalian dasar saja tidak bisa, kenapa tidak diseleksi ulang? Saat kenaikan kelas, mestinya dia dikeluarkan dari kelas prestasi dan diganti anak yang lebih pantas,” tanya saya lagi.
“Entahlah, Tante. Tapi katanya… dia anak orang berduit.”
Oh… begitu.
Jadi, siswa yang masuk lewat jalur prestasi, duduk di kelas unggulan, tapi perkalian dasar saja tidak kuasai? Padahal, perkalian adalah fondasi utama matematika termasuk pecahan, yang sangat bergantung pada hafalan perkalian.
Rusak. Benar-benar rusak.
Pendidikannya bobrok, orang tua pun seperti tak punya kesadaran.
Artikel Terkait
Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah Sulawesi Selatan
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem untuk Aceh dan Sumut
Kematian Bos Kartel El Mencho Picu Gelombang Kekerasan di Meksiko
LPDP Perketat Pengawasan, 600 Penerima Beasiswa Diselidiki atas Dugaan Pelanggaran