MAKASSAR – Aksi tak terpuji seorang dosen di sebuah swalayan Makassar akhirnya berujung ke ranah hukum. Polsek Tamalanrea bersiap memanggil AS, oknum pengajar di universitas swasta itu, setelah korban, Ningsih, resmi melaporkan peristiwa peludahan yang menimpanya. Proses hukum mulai bergulir.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, menegaskan pihaknya tak akan berpangku tangan. “Laporan sudah kami terima dan prosesnya sedang berjalan,” ujarnya, Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, tim penyidik saat ini fokus mengumpulkan dan mendalami barang bukti. Rekaman CCTV yang sudah beredar luas tentu jadi salah satu titik berat pemeriksaan. “Kami juga akan menghimpun keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan segera kami lakukan,” tambah Yusuf.
Pemanggilan itu menjadi langkah krusial. Dari sinilah polisi akan menentukan pasal apa yang pantas disematkan. Meski pelaku berstatus pendidik, polisi berjanji tak ada toleransi. Penghinaan dan kekerasan psikis terhadap pekerja, menurut mereka, harus diusut tuntas.
Ceritanya bermula dari hal sepele: antrean. AS diduga kesal ditegur agar mengantri saat hendak membayar belanjaan. Emosinya langsung meledak. Makian terlontar, keranjang belanja dilempar, sebelum akhirnya ia meludahi wajah sang kasir di hadapan banyak orang. Adegan memalukan itu terekam kamera dan kini jadi buah bibir.
Artikel Terkait
Reklame Baru di Gedung Sarinah Diduga Picu Kobaran Api Malam Minggu
Billboard di Gedung Sarinah Hangus Terbakar Diduga Korsleting
Billboard di Gedung Sarinah Terbakar, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Membaca Tanpa Menalar: Ketika Literasi Hanya Berhenti di Huruf