Dosen UIM Meludahi Kasir, Polisi Siap Panggil untuk Pertanggungjawaban

- Minggu, 28 Desember 2025 | 22:45 WIB
Dosen UIM Meludahi Kasir, Polisi Siap Panggil untuk Pertanggungjawaban

MAKASSAR – Aksi tak terpuji seorang dosen di sebuah swalayan Makassar akhirnya berujung ke ranah hukum. Polsek Tamalanrea bersiap memanggil AS, oknum pengajar di universitas swasta itu, setelah korban, Ningsih, resmi melaporkan peristiwa peludahan yang menimpanya. Proses hukum mulai bergulir.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, menegaskan pihaknya tak akan berpangku tangan. “Laporan sudah kami terima dan prosesnya sedang berjalan,” ujarnya, Minggu (28/12/2025).

Ia menjelaskan, tim penyidik saat ini fokus mengumpulkan dan mendalami barang bukti. Rekaman CCTV yang sudah beredar luas tentu jadi salah satu titik berat pemeriksaan. “Kami juga akan menghimpun keterangan dari saksi-saksi di lokasi. Pemanggilan terhadap yang bersangkutan akan segera kami lakukan,” tambah Yusuf.

Pemanggilan itu menjadi langkah krusial. Dari sinilah polisi akan menentukan pasal apa yang pantas disematkan. Meski pelaku berstatus pendidik, polisi berjanji tak ada toleransi. Penghinaan dan kekerasan psikis terhadap pekerja, menurut mereka, harus diusut tuntas.

Ceritanya bermula dari hal sepele: antrean. AS diduga kesal ditegur agar mengantri saat hendak membayar belanjaan. Emosinya langsung meledak. Makian terlontar, keranjang belanja dilempar, sebelum akhirnya ia meludahi wajah sang kasir di hadapan banyak orang. Adegan memalukan itu terekam kamera dan kini jadi buah bibir.

Di sisi lain, tekanan tak hanya datang dari kepolisian. Kampus tempat AS mengabdi, Universitas Islam Makassar (UIM), juga tak tinggal diam.

Sekretaris UIM, Muammar, mengonfirmasi identitas pelaku. “Dia dosen Fakultas Pertanian, berstatus ASN yang diperbantukan,” jelasnya.

Muammar menegaskan, pihak kampus pasti akan mengambil tindakan tegas. “Perilaku tersebut jelas tidak pantas dan tidak manusiawi. Pasti akan disidangkan secara internal,” katanya.

Ia mengakui aksi dosennya itu berpotensi besar mencoreng reputasi institusi. “Sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” tegas Muammar.

Menariknya, pelaku sempat meminta maaf langsung di tempat kejadian. Namun, permintaan maaf spontan itu rupanya tak cukup bagi korban. Ningsih memilih melanjutkan laporannya ke polisi. Kini, publik hanya menunggu: kapan sang dosen memenuhi panggilan polisi dan mempertanggungjawabkan sikapnya yang jauh dari citra seorang pendidik.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar