Seorang pria berusia 21 tahun, Rifki Aditya, kini mendekam di tahanan Polres Metro Depok. Ia diamankan di kawasan Bedahan, Selasa lalu, diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga yang sangat kejam. Korban tak lain adalah istrinya sendiri, AA (21), yang hingga kini menderita luka parah bahkan mata kirinya dilaporkan buta permanen.
Menurut AKP Made Budi selaku Kasi Humas, kisah pilu ini berawal dari sebuah kunjungan. Rifki dan istrinya saat itu sedang berkunjung ke rumah sepupu sang korban. Suasana yang seharusnya hangat itu ternyata diwarnai kehadiran seorang teman perempuan Rifki.
“Keributan terjadi ketika pelaku meminjam handphone korban untuk bermain gim, namun korban menolak. Penolakan tersebut memicu emosi pelaku hingga terjadi cekcok mulut,” jelas Made dalam keterangannya, Minggu (28/12).
Padahal, usia pernikahan mereka baru seumur jagung tiga bulan. Tapi, penolakan sederhana sang istri untuk meminjamkan ponselnya bermain game, berubah jadi bencana.
“Setelah cekcok, pelaku melakukan kekerasan fisik dengan memukul wajah korban menggunakan handphone,” lanjut Made.
Artikel Terkait
Kepanikan Melanda Citimall Prabumulih Usai Ledakan Diduga dari Dapur Tenant
Jalan Provinsi di Lampung Barat Berubah Jadi Kubangan Lumpur Merah
Angin Kencang dan Hujan Lebat Tenggelamkan Kapal Pinisi di Perairan Serangan
Malam Tahun Baru Tanpa Kembang Api, Polda Metro Jaya Ajak Warga Berdoa dan Berempati