Kritik Satir Pandji Picu Demo, Wartawan Soroti Kemarahan Pesanan

- Sabtu, 10 Januari 2026 | 05:50 WIB
Kritik Satir Pandji Picu Demo, Wartawan Soroti Kemarahan Pesanan

“Mens Rea” Didemo, Wartawan Senior: Wajah Kekuasaan yang Merasa Terancam

Sukses besar. Itulah yang diraih Pandji Pragiwaksono dengan stand up comedy-nya, “Mens Rea”. Tayangannya bahkan menduduki puncak daftar tontonan Netflix Indonesia. Tapi, pencapaian ini jelas lebih dari sekadar hitungan industri hiburan semata. Di tengah suasana yang makin sumpek, karya itu justru membuktikan satu hal: kritik politik yang disampaikan secara satir dan blak-blakan ternyata masih punya tempat. Masih didengar. Dukungan pun mengalir deras.

Nah, justru di situlah masalahnya. Menurut wartawan senior Edy Mulyadi, kesuksesan “Mens Rea” inilah yang memantik kegaduhan. Bukan soal lucu atau tidaknya materi komedi tersebut.

“Justru karena ia menyentil relasi kuasa. Mengusik kenyamanan elite. Menyinggung kelompok-kelompok yang selama ini merasa berada di sisi ‘yang benar’,” kata Edy dalam keterangannya, 10 Januari 2026.

Namun begitu, kontroversi itu tidak berhenti pada perdebatan sehat di ruang publik. Sekelompok orang memilih jalan lain: turun ke jalan. Mereka berdemo di depan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Komisi Penyiaran Indonesia.

Aksi mereka tak berhenti di situ. Pandji juga dilaporkan ke polisi. Alasannya terdengar gagah: materi komedinya dianggap menghina, menimbulkan kegaduhan, dan berpotensi memecah belah masyarakat. Netizen pun ramai-ramai menyebut aksi ini sebagai ulah “Termul”.

Ironis, bukan? Begitu dikritik seorang komika, reaksinya langsung berapi-api. Marah. Lantas mendesak aparat untuk menghukum si pengkritik. Tapi, coba lihat saat rakyat digusur, sumber daya alam dikeruk habis-habisan, atau aktivis dikriminalisasi, kelompok yang sama ini malah tutup mata. Bahkan, mereka seringkali berada di barisan terdepan membela penguasa. Inilah yang disebut kemarahan pesanan. Marahnya pilih-pilih.

KUHP dan KUHAP yang Memilih?

Edy mengamati, demo ini terjadi di saat KUHP dan KUHAP baru sedang berlaku. Dua produk hukum ini terkenal sarat pasal karet. Isinya banyak sekali ketentuan multitafsir soal penghinaan, ekspresi yang menimbulkan keonaran, atau gangguan ketertiban umum. Pasal-pasal yang ditakuti banyak orang karena gampang sekali dipakai untuk membungkam suara kritis.

“Pertanyaannya sederhana,” ujar Edy dengan nada kritis. “Apakah orasi dan tekanan massa dalam demo tersebut kebal dari pasal-pasal itu? Bukankah kumpulan orang yang konon jumlahnya seribuan itu menimbulkan kemacetan dan mengganggu ketertiban publik?”

“Kalau tuntutan mereka tujuannya membatasi tayangan dan menekan seniman, bukankah itu sendiri ancaman terhadap kebebasan berpendapat? Atau jangan-jangan, pasal karet itu cuma tajam untuk yang mengkritik penguasa?” sambungnya.

Di titik ini, hukum kembali memperlihatkan watak aslinya. Tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Atau lebih gamblangnya: garang pada yang berseberangan, dan lembut pada yang dekat dengan kekuasaan.

Kita sudah sering menyaksikan sendiri. Aktivis lingkungan, mahasiswa, warga biasa mereka dengan mudah ditangkap karena aksi protes. Tindakan aparat seringkali represif, bahkan brutal. Tapi lihatlah pada demo terhadap Pandji ini. Aparat terlihat begitu lunak dan akomodatif. Seolah memberi ruang penuh.

Edy menegaskan, andai kata logika pasal karet itu diterapkan secara konsisten, seharusnya aksi demo ini juga bisa dipersoalkan secara hukum. Tapi ketika polisi bersikap lunak pada satu kelompok dan represif pada kelompok lain, pesannya sudah jelas. Yang dijaga bukan hukum, melainkan kepentingan kekuasaan. Ini preseden yang berbahaya.

Suara Akal Waras dari Mahfud MD

Di tengang hiruk-pikuk itu, muncul suara yang menenangkan. Mahfud MD. Mantan Menko Polhukam itu dengan tegas menyatakan materi “Mens Rea” tidak bisa serta-merta dipidana. Alasannya jelas: konteks hukum dan waktu berlakunya aturan. “Itu bukan hinaan. Itu kritik politik,” tegas Mahfud.

Bahkan, Mahfud menyatakan siap membela Pandji secara hukum jika kasusnya dipaksakan. Pernyataan ini penting. Bukan sekadar membela seorang komika, tapi lebih pada membela prinsip negara hukum dan kebebasan berekspresi yang jadi fondasi.

“Ancaman kebebasan berpendapat hari ini datang dari dua arah,” kata Edy menganalisis.

“Dari atas, lewat pasal-pasal karet dan aparat yang bersikap selektif. Dari bawah, melalui relawan kekuasaan dan ‘Termul’ yang bertindak sebagai polisi moral. Mereka menekan ruang kritik dan mengerahkan massa untuk membungkam suara yang berbeda,” tambahnya.

Kalau dibiarkan, ruang publik kita akan terkunci mati. Kritik akan dianggap kejahatan. Satire disamakan dengan penghinaan. Hari ini korbannya Pandji. Besok bisa jadi jurnalis. Lusa giliran aktivis. Rakyat biasa? Mereka selalu mendapat giliran pertama.

Di akhir pernyataannya, Edy mengingatkan satu hal. Ketika demokrasi benar-benar sunyi nanti, para ‘Termul’ itu pasti akan berkata, “Ini semua demi ketertiban.” Padahal, yang sebenarnya mereka rawat sejak awal adalah ketakutan. Ketakutan sebuah kekuasaan yang merasa terancam oleh rakyatnya sendiri.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar