Di sisi lain, bencana ini juga menyoroti persoalan lain yang sudah lama mengendap. Pemerintah Kabupaten ternyata sedang menyoroti dua desa khusus. Fokusnya adalah pada maraknya alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit ilegal di area lereng curam.
"Dan juga selama ini ada dua desa yang itu menjadi atensi kita, karena selama ini terjadi perubahan alih fungsi di desa tersebut, alih fungsi lahan," ucap Masinton.
"Banyak itu kayu ditebangin, kemudian diganti jadi tanaman sawit, yang seharusnya tidak boleh ditanam sawit di lereng-lereng perbukitan yang curam tersebut."
Dua desa itu berada di Kecamatan Tukka, yakni Desa Sait Nihuta Kalangan II dan Desa Saur Manggita. Menurut Bupati, aktivitas ilegal inilah yang turut memperparah dampak banjir.
"Nah ini yang menjadi atensi kami, apakah nanti itu direlokasi atau seperti apa, yang jelas di sana ada peralihan fungsi lahan."
Ia punya buktinya. Banjir besar yang lalu membawa serta ribuan gelondongan kayu yang hanyut. Dan asal muasal kayu-kayu itu, kata Masinton, bisa dilacak.
"Maka kalau kita lihat di bawah gelondongan kayu itu sumber terbesar itu dari kedua desa tersebut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Istidraj: Ketika Kemudahan Dunia Justru Menjadi Jebakan
Zelensky di Luar Negeri, Rusia Klaim Kuasai Dua Kota Kunci di Timur Ukraina
Ayam Bersyahadat dan Pelajaran Toleransi di Hutan Kalimantan
Indonesia Serukan Penahanan Diri Jelang Eskalasi di Yaman Selatan