Bagi calon jemaah haji di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh yang terdampak bencana, ada kabar baik dari pemerintah. Kementerian Haji dan Umrah memutuskan untuk memberi kelonggaran. Mereka bisa melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga tahap kedua, tepatnya pada Januari 2026. Kebijakan ini muncul melihat kondisi riil di lapangan.
Menurut Direktur Jenderal Pelayanan Haji dan Umrah, Ian Heriyawan, bencana yang melanda ketiga wilayah itu benar-benar mempengaruhi kesiapan finansial calon jemaah. Hal ini terlihat jelas dari angka pelunasan.
ujar Ian dalam keterangannya, Jumat lalu.
Data tahap pertama memang cukup mencerminkan kesulitan itu. Aceh cuma mencatat realisasi 56,58%, sementara Sumut sedikit lebih baik di angka 62,5%. Keduanya masih jauh di bawah rata-rata nasional yang tembus 73,99%. Nah, Sumatera Barat justru punya cerita berbeda. Provinsi ini berhasil mencatatkan persentase pelunasan di atas rata-rata nasional, menunjukkan dampak bencana yang tidak merata.
Maka, Kemenhaj pun membuka opsi. Korban bencana dipersilakan melunasi Bipih pada gelombang kedua, yaitu tanggal 2 sampai 9 Januari 2026. Itu jadwalnya.
Tapi, ceritanya belum selesai. Ian menyebut, pintu untuk relaksasi tambahan masih terbuka. Artinya, perpanjangan waktu khusus bagi tiga provinsi itu masih mungkin, asalkan...
Artikel Terkait
Lampu-Lampu di Tengah Lumpur: Semangat Pemulihan Aceh Tamiang Tak Padam di Malam Gelap
Enam Jembatan Bailey di Aceh Rampung, Akses Darat Mulai Pulih
Warga Murka Bakar Truk Kayu, Protes Banjir yang Tak Kunjung Usai
Ijazah Jokowi: Mengapa Kekuasaan Harus Turun Tangan?