Ramu Chinnarasa, pekerja konstruksi asal India yang berusia 37 tahun, harus merogoh kocek sebesar S$400 atau sekitar Rp 5,2 juta. Pengadilan Singapura menjatuhkan denda itu setelah ia mengaku bersalah karena buang air besar di tempat umum tepatnya di pintu masuk mewah The Shoppes at Marina Bay Sands (MBS).
Semua berawal pada suatu pagi, 30 Oktober 2023 lalu. Sekitar pukul tujuh pagi, Chinnarasa terlihat di area itu. Menurut keterangan, ia sebelumnya menghabiskan tiga botol minuman keras dan berjudi di kasino MBS. Mabuk berat, ia kesulitan menemukan toilet. Akhirnya, dengan terpaksa atau mungkin tanpa pikir panjang ia memilih sebuah spot di luar restoran, dekat pintu masuk mal, untuk melepaskan hajat.
Aksi tak lazim itu tak luput dari perhatian. Rekaman videonya beredar dan viral di media sosial. Uniknya, Chinnarasa justru meninggalkan Singapura keesokan harinya. Ia baru berurusan dengan hukum beberapa bulan kemudian, tepatnya 4 Juni 2024, saat mencoba masuk kembali ke kasino MBS. Petugas keamanan yang sudah menandainya sebagai "tamu yang tidak diinginkan" langsung menahannya.
Di persidangan, ia didakwa berdasarkan Peraturan Kesehatan Lingkungan terkait Kebersihan Publik. Saat vonis, Chinnarasa memohon agar dikenai "denda terendah" yang mungkin.
Artikel Terkait
KPK Buka Kemungkinan Panggil Anggota Pansus Haji DPR Terkait Kasus Kuota
Liga Arab Dukung Resolusi DK PBB untuk Amankan Selat Hormuz
Tiga Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi Ditangkap, Motifnya Dendam Pribadi
Dua Pelaku Penganiayaan Siswi di Luwu Utara Malah Berjoget di Kantor Polisi