murianetwork.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumka peserta non aktif mencapai 53,77 juta pada 31 Desember 2023. Mereka adalah anggota BPJS yang menunggak iuran.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan ini terus menunggak. Pada akhir tahun 2022 lalu misalnya, jumlah peserta menunggak mencapai 44 juta jiwa.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkap ada beberapa penyebab peserta non aktif. Selain peserta yang lalai, tunggakan juga disebabkan beberapa peserta yang awalnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial karena dianggap sudah mampu.
“Ada juga penerima bantuan iuran APBD yang dinonaktifkan oleh PEMDA [Pemerintah Daerah] karena dianggap tidak layak,” kata David kepada Bisnis, Senin (15/1/2024).
Artikel Terkait
Raksasa Sawit Malaysia Beralih Jadi Raja Energi Hijau untuk Pusat Data
Yohanes Hardiyanto Lazaro Gantikan Budi Sianipar di Pucuk Pimpinan Jaya Konstruksi
Tarif Listrik PLN Tidak Naik Hingga 2025: Simak Daftar Lengkapnya
RAJA Pacu Ekspansi Agresif, Proyeksi Laba Melonjak dan Target Hara Saham Direvisi Tajam