murianetwork.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengumumka peserta non aktif mencapai 53,77 juta pada 31 Desember 2023. Mereka adalah anggota BPJS yang menunggak iuran.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan ini terus menunggak. Pada akhir tahun 2022 lalu misalnya, jumlah peserta menunggak mencapai 44 juta jiwa.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengungkap ada beberapa penyebab peserta non aktif. Selain peserta yang lalai, tunggakan juga disebabkan beberapa peserta yang awalnya Penerima Bantuan Iuran (PBI) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinonaktifkan oleh Kementerian Sosial karena dianggap sudah mampu.
“Ada juga penerima bantuan iuran APBD yang dinonaktifkan oleh PEMDA [Pemerintah Daerah] karena dianggap tidak layak,” kata David kepada Bisnis, Senin (15/1/2024).
Artikel Terkait
Petrosea Akuisisi Mayoritas Saham Perusahaan Jasa Pelabuhan Vista Maritim Asia
Samindo Resources Pacu Target Overburden Removal ke 34,5 Juta BCM pada 2026
InJourney Airports Borong 32 Penghargaan Kepuasan Penumpang ACI 2025
Nikkei Jepang dan KOSPI Korea Cetak Rekor Tertinggi, Didorong Euforia Teknologi AI