UMP 2026 Resmi Ditetapkan, Serikat Pekerja Soroti Kesenjangan dengan Harga Pasar

- Jumat, 26 Desember 2025 | 13:50 WIB
UMP 2026 Resmi Ditetapkan, Serikat Pekerja Soroti Kesenjangan dengan Harga Pasar

Ucap Mirah dalam keterangannya, 26 Desember 2025 lalu.

Dia melanjutkan, tanpa langkah nyata mengendalikan harga, kenaikan UMP bisa-bisa hanya numpang lewat di rekening. Uang itu akan habis begitu saja untuk menutup biaya hidup yang sudah membengkak lebih dulu. Mirip seperti mengejar ketertinggalan yang tak pernah selesai.

tegasnya lagi.

Jadi, kebijakan upah minimum tidak bisa berdiri sendiri. ASPIRASI menekankan, pemerintah pusat dan daerah harus punya kebijakan pendukung yang konkret. Mulai dari stabilisasi harga kebutuhan pokok, jaminan layanan kesehatan dan pendidikan yang terjangkau, sampai penyediaan transportasi umum yang layak untuk kaum pekerja.

Di akhir pernyataannya, Mirah mendorong satu hal: evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengupahan nasional. Proses itu harus melibatkan serikat pekerja secara sungguh-sungguh. Tujuannya agar UMP ke depan bukan sekadar angka administratif, tapi benar-benar bisa menghidupi dan mensejahterakan buruh Indonesia.


Halaman:

Komentar