Jokowi dan Ijazah yang Tak Kunjung Usai: Pemaafan atau Pengalihan?

- Jumat, 26 Desember 2025 | 11:50 WIB
Jokowi dan Ijazah yang Tak Kunjung Usai: Pemaafan atau Pengalihan?

Ide Pemaafan Jokowi: Terlambat, dan Bukan Itu yang Seharusnya

Agaknya, Jokowi ingin mencontoh langkah Jusuf Kalla. Dulu, JK memaafkan Silfester Matutina dalam kasus pencemaran nama baik. Namun, proses hukum tetap berjalan, bahkan berujung pada vonis bersalah dari Mahkamah Agung. Hanya saja, eksekusinya mandek hampir tujuh tahun, dan hingga kini belum juga tuntas.

Nah, Jokowi konon juga akan memaafkan para tersangka dalam kasus yang menjerat mereka terkait ijazahnya. Tapi, dengan catatan: proses hukum tetap lanjut. Meski begitu, tidak semua tersangka akan dimaafkan. Hanya Roy, Rismon, dan Tifa (RRT) yang disebut-sebut. Di sisi lain, kasus ini jauh lebih kompleks ketimbang yang dihadapi JK dulu. Bukan cuma soal pencemaran nama baik, melainkan pasal-pasal berlapis. RRT sendiri bahkan terancam hukuman 12 tahun penjara.

Maka, tak heran jika Roy Suryo sampai berkomentar bahwa Jokowi "jahat".

Dari penerapan pasal-pasalnya saja, terlihat jelas perbedaannya dengan kasus Silfester. Ini bukan soal memberi pelajaran, rasanya. Lebih mirip sebuah pembalasan yang kelewat keras. Rencana pemaafan yang kini digaungkan pun bisa jadi hanya kamuflase untuk menutupi niat awal yang sebenarnya.

Apalagi, kasus ini berpusat pada selembar ijazah yang sudah bertahun-tahun dipakai Jokowi dari Pilkada hingga Pilpres. Dua orang sudah dijebloskan ke penjara karenanya. Kalau memang asli, bukankah dokumen itu sudah tak punya nilai praktis lagi? Tinggal dibuktikan keasliannya saja, seperti yang ditunjukkan Arsul Sani dengan baik.

Arsul Sani, yang tak mendapat banyak dari negara ini dibanding Jokowi, dengan enteng membuka ijazahnya untuk publik. Dia pun tak melaporkan balik orang yang melaporkannya. Pertanyaannya, Jokowi yang sudah mendapatkan segalanya bahkan anak dan menantunya ikut menikmati kenapa masih ingin memenjarakan warga negara untuk soal yang sama?

Jadi, seharusnya bukan Jokowi yang memberi maaf. Justru dialah yang semestinya meminta maaf. Sudah terlampau emosional melaporkan mereka dengan pasal seberat itu, hanya demi sebuah ijazah yang seolah jadi hantu di masa lalu. Ijazah yang, kalau memang asli, sebenarnya sudah kadaluwarsa urusannya.

Faktanya, tak ada seorang pun bisa menyebut ijazah itu palsu kalau memang asli. Penelitian secanggih apa pun takkan bisa memutarbalikkan fakta itu. Kecurigaan publik terhadap ijazah Jokowi justru muncul dari hal-hal yang berasal dari dirinya sendiri. Soal Pak Kasmudjo, IPK, atau foto yang berbeda itu, misalnya. Itu semua memantik tanda tanya.

Karena itu, ide pemaafan ini terasa terlambat. Sudah terlalu jauh jalan yang ditempuh. Kecuali, tentu saja, jika pemaafan itu dibarengi dengan pencabutan laporan dan kesediaan membuka ijazah tersebut secara sukarela untuk diuji siapa pun. Percayalah, yang asli akan tetap asli. RRT takkan bisa mengubahnya.

Namun begitu, karena datangnya telat, wajar jika orang curiga. Jangan-jangan ini cuma strategi untuk mengalihkan perhatian dari kebenaran seputar ijazah itu. Coba bayangkan: kalau asli saja sulit dipercaya, apalagi kalau ternyata palsu? Semua ini adalah buah dari permainan politik yang justru dimulai dari dalam. Tapi anehnya, Jokowi malah menuduh pihak lain yang memainkannya. Lalu, siapa yang harus kita percaya?

Penulis: Erizal

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar