Ryaas Rasyid Bongkar Tudingan: Ijazah Jokowi Diklaim Palsu

- Kamis, 25 Desember 2025 | 17:40 WIB
Ryaas Rasyid Bongkar Tudingan: Ijazah Jokowi Diklaim Palsu

Dalam sebuah wawancara podcast yang cukup menyita perhatian, Prof. Dr. Ryaas Rasyid, mantan menteri era reformasi, melontarkan tuduhan serius. Intinya, dia yakin betul bahwa mantan Presiden Joko Widodo tidak memiliki ijazah sarjana yang asli.

"Ini bukan rahasia lagi," ujarnya dengan nada tegas. "Masyarakat kita sudah tahu, Jokowi itu pembohong. Dia tidak berpendidikan sekaligus pembohong."

Rasyid kemudian mempertanyakan, kalau memang punya ijazah asli, kenapa harus disembunyikan? Menurutnya, logika sederhana itu yang membuatnya yakin. "Jadi kalau menurut saya, yang selalu disembunyikan itu pasti sesuatu yang bermasalah," tambahnya.

Kesimpulannya terang benderang. "Dia tidak punya ijazah. Titik. Jadi kalau ada ijazah yang dia pegang atau dia tunjukkan, pasti palsu. Tidak mungkin sesuatu yang asli disembunyikan."

Argumennya berlanjut. Menyembunyikan dokumen, bagi Rasyid, adalah bukti ketakutan untuk ketahuan. "Berarti memang palsu," tegasnya. Dia bahkan meragukan kapasitas intelektual Jokowi, dengan menyatakan tidak ada alasan untuk percaya mantan presiden itu punya kerangka berpikir yang intelek.

Karena itu, Rasyid mengaku tak pernah percaya pada perkataan Jokowi.

Dia kemudian menyebutkan sederet pelanggaran yang dianggapnya telah dilakukan. Membohongi institusi negara. Membohongi seluruh rakyat Indonesia. Melanggar konstitusi. "Masa dia melenggang begitu saja?" tanya Rasyid penuh retorika, mengakhiri pernyataannya.

Pernyataan kontroversial ini disampaikan Rasyid dalam podcast yang diasuh oleh Abraham Samad. Rekaman videonya beredar luas, memicu beragam reaksi di media sosial.

Di platform seperti Twitter, satu unggahan yang menyertakan cuplikan pernyataan Rasyid mendapat banyak respons. Unggahan itu mengejek, "Jokowi tak punya ijazah S1. Kalau dia mengaku punya, itu dipastikan palsu." Unggahan tersebut juga mempertanyakan keaslian dokumen yang pernah ditunjukkan kepada penyidik sebelumnya.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar