Lalu bagaimana dengan pluralisme? Prof. Didin menyoroti paham ini dengan nada prihatin. Pluralisme, dalam pemahamannya, menganggap semua agama sama. Kebenaran dianggap relatif, tidak ada yang mutlak. “Itu keliru,” tegasnya. Islam, lanjut dia, tidak mengajarkan relativisme dalam hal akidah. Setiap agama punya klaim kebenarannya sendiri, dan Islam pun demikian.
Di sisi lain, ada liberalisme. Paham ini, ia jelaskan, mengangkat kebebasan berpikir tanpa batas. Akal diletakkan di atas segalanya, bahkan mengesampingkan agama. “Akal dijadikan penentu utama, agama dikesampingkan,” katanya.
Ia menilai, kebebasan tanpa kendali inilah yang memicu banyak persoalan. Ketika akal bebas lepas dari tuntunan wahyu, yang muncul adalah kekacauan.
Pada akhirnya, Prof. Didin menegaskan satu hal: ketiga paham ini sudah difatwakan haram oleh MUI. Alasannya sederhana namun mendasar: semuanya bertentangan dengan prinsip dasar ajaran Islam. []
Artikel Terkait
Harga Emas Antam Anjlok Rp40.000 per Gram, Sentuh Rp2,81 Juta
Prancis Tundukkan Brasil 2-1 Meski Bertahan dengan 10 Pemain
Iran Terbitkan Daftar Putih Negara yang Dijamin Aman Lewati Selat Hormuz
Dokter Tifa Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Rp50 Miliar Terkait Isu Ijazah Jokowi