MANADO – Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, sang Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Ia menjalani pemeriksaan di Subdit Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara, Selasa (23/12) sore kemarin.
Kedatangannya di gedung Ditreskrimsus Polda Sulut itu sekitar pukul 17.15 WITA. Prof. Berty tampil dengan batik cokelat-hitam, dipadukan celana kain hitam.
Kehadiran rektor itu dikonfirmasi oleh Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Fadly. Menurutnya, Prof. Berty bersikap kooperatif selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung.
"Benar, sore kemarin yang bersangkutan sudah hadir. Sudah diperiksa oleh penyidik Unit III di bawah arahan Kombes Pol FX Winardi Prabowo," ujar Fadly, Rabu (23/12).
Fadly mengakui, pemeriksaan ini memang menyangkut dugaan korupsi di lingkungan Unsrat. Namun begitu, ia menahan diri untuk tidak memberikan rincian lebih jauh.
"Materi pemeriksaan belum bisa kami buka secara rinci. Yang jelas, ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang kami dalami," tuturnya singkat.
Sebelumnya, rektor sempat dua kali tak memenuhi panggilan polisi. Hingga akhirnya, Selasa kemarin, ia dijemput untuk menjalani pemeriksaan yang sudah lama ditunggu itu.
Artikel Terkait
Alwi Farhan Tembus 16 Besar Singapore Open 2026 Usai Tekuk Wakil Prancis
Salurkan 88 Ekor Sapi Kurban, Anggota DPR Kawendra Lukistian Wujudkan Arahan Presiden Prabowo di Jember dan Lumajang
Pemerintah Respons Anjloknya Harga TBS Sawit, Buka Masa Transisi Kebijakan Ekspor Satu Pintu hingga Agustus 2026
KPK Periksa Enam Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim yang Seret Wakil Ketua DPRD