MANADO – Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, sang Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), akhirnya memenuhi panggilan penyidik. Ia menjalani pemeriksaan di Subdit Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara, Selasa (23/12) sore kemarin.
Kedatangannya di gedung Ditreskrimsus Polda Sulut itu sekitar pukul 17.15 WITA. Prof. Berty tampil dengan batik cokelat-hitam, dipadukan celana kain hitam.
Kehadiran rektor itu dikonfirmasi oleh Kasubdit Tipikor, Kompol Muhammad Fadly. Menurutnya, Prof. Berty bersikap kooperatif selama proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) berlangsung.
"Benar, sore kemarin yang bersangkutan sudah hadir. Sudah diperiksa oleh penyidik Unit III di bawah arahan Kombes Pol FX Winardi Prabowo," ujar Fadly, Rabu (23/12).
Artikel Terkait
Elkan Baggott dan Timnas Indonesia Siap Tampil Beda di Era Baru John Herdman
PSM Makassar Gelar Latihan Perdana Usai Libur, Lima Pemain dan Pelatih Trucha Absen
Brigjen TNI (Mar) Briand Iwan Prang Diangkat sebagai Dosen Tetap Universitas Pertahanan
Program Makan Bergizi Gratis Diwarnai Ribuan Pelanggaran, 1.030 Dapur Ditangguhkan