Lalu, bagaimana penjelasan dari pihak DIY sendiri?
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerangkan, kebijakan ini sengaja dirancang agar rantai pasok tidak bergantung pada pasar umum. Mereka ingin menciptakan skema kelembagaan yang mandiri.
“Jadi karena keputusan kami sekarang, Koperasi Merah Putih itu berdiri sendiri, Lumbung Mataram berdiri sendiri,” jelas Sultan.
“Dengan demikian kami punya kepastian bagaimana mengembangkan keduanya. Harapan saya, ini bisa menyuplai sebagian besar kebutuhan untuk makan gratis.”
Harapannya jelas. Seluruh kebutuhan pangan sayuran dan hasil bumi lainnya bisa dipasok langsung dari petani, bukan dari pasar. Pola seperti ini bukan cuma soal ketahanan pangan program. Lebih dari itu, ini menjadi instrumen penting untuk menggerakkan ekonomi desa.
“Jadi semua harapan saya, sayur dan sebagainya bukan belanja di pasar tapi pada petani langsung,” lanjutnya.
“Sehingga dengan pola-pola seperti ini, masyarakat yang di desa itu bisa menambah penghasilan.”
Artikel Terkait
Kepala BAIS Letjen Yudi Abrimantyo Mundur, TNI Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Pemerintah Siapkan WFH Satu Hari Seminggu untuk ASN, Tunggu Pengumuman Resmi Usai Lebaran
Mediasi Sukses Redakan Ketegangan Sengketa Masjid di Barru
Waktu Tepat Mulai Qadha Puasa Ramadan 1447 H Usai Idulfitri