Menurut penelusuran, kasus ini berawal setelah Ade terpilih menjadi Bupati. Dari situ, komunikasi dengan Sarjan, sang penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi, mulai terjalin. Hubungan ini kemudian berubah menjadi transaksi gelap.
Melalui perantara ayahnya dan beberapa pihak lain, Ade Kuswara disebut rutin meminta ijon untuk paket-paket proyek. Permintaan itu berlangsung selama setahun penuh, dari Desember 2024 hingga Desember 2025. Nilainya fantastis: Rp 9,5 miliar telah mengalir dari Sarjan ke Ade dan ayahnya.
Namun begitu, angka itu belum semuanya. Sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak. Total penerimaan tambahan ini mencapai Rp 4,7 miliar. Sungguh angka yang tak sedikit.
Sampai saat ini, baik Ade Kuswara maupun sang ayah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait tuduhan yang membelit mereka. Kasus ini masih terus bergulir, meninggalkan tanda tanya besar bagi masa depan politik dan birokrasi di Bekasi.
Artikel Terkait
Prabowo Unggah Foto Lawas Bersama Soeharto di Momen Ulang Tahun Putra
Antrean Kendaraan Mulai Mengular di Bakauheni Jelang Puncak Arus Balik Lebaran
Semifinal Lomba Domino IKATSI Unhas Berlangsung Sengit di Unhas Hotel
Harga Emas Batangan di Pegadaian Masih Stabil di Awal Pekan