Gotong Royong PMI-DMI Bersihkan Masjid Terendam Banjir Aceh Utara

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 11:18 WIB
Gotong Royong PMI-DMI Bersihkan Masjid Terendam Banjir Aceh Utara

Setelah banjir bandang menerjang, suasana di Aceh Utara masih terlihat suram. Tapi di tengah genangan lumpur itu, ada upaya gotong royong yang mulai bergerak. Ketua PMI Jusuf Kalla, atau yang akrab disapa JK, baru-baru ini meninjau langsung kondisi Masjid Darussalam di Gampong Paloh Raya. Dari sana, dia menyoroti sebuah kolaborasi penting.

Menurut JK, PMI kini bekerja bahu-membahu dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Fokusnya jelas: membersihkan dan memulihkan masjid serta fasilitas umum lain yang jadi korban banjir.

"Sebagian besar bangunan itu sebenarnya tidak hancur, hanya kotor saja," ujar JK, Jumat lalu.

Dia melanjutkan, "Banyak rumput dan lumpur yang masuk, itu ada semuanya."

Dari pantauannya, kerusakan struktural yang parah terbilang minim. Namun, masalah utamanya adalah kotoran. Lumpur tebal dan tumbuhan liar yang terbawa air memenuhi area tempat ibadah, membuatnya tak bisa dipakai.

Nah, di sinilah kerja sama itu masuk. JK menegaskan, upaya pembersihan ini adalah bentuk sinergi nyata.

"Artinya ini kerja sama PMI dengan DMI. Kita bersama-sama melakukan pembersihan, memulihkan, dan membenahi agar kembali bersih dan bisa dipakai beribadah," kata dia.

Bagi JK, kolaborasi semacam ini bukan sekadar formalitas. Dalam situasi pascabencana, kecepatan adalah kunci. Dan dengan menyatukan sumber daya, pemulihan fasilitas vital masyarakat seperti masjid bisa berjalan lebih lancar. Itu poin yang dia tekankan.

Memang, banjir bandang beberapa waktu lalu bukan main dampaknya. Material lumpur, sampah, dan sisa-sisa ranting menutupi bangunan warga. Masjid Darussalam pun tak luput, terkubur dalam keadaan kotor yang memprihatinkan.

Namun begitu, komitmen untuk bangkit sudah dijalankan. PMI dan DMI berjanji akan terus mendampingi warga. Sampai lingkungan mereka benar-benar pulih, sampai kehidupan bisa beraktivitas normal kembali di tanah yang berlumpur itu.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar