Kabupaten Bekasi: Korupsi, Lalu Korupsi Lagi
Imam Wahyudi
Bibir belum kering membahas satu kasus, eh, sudah muncul lagi berita serupa. Masih hangat perkara Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang sedang berproses hukum. Kini giliran Kabupaten Bekasi yang jadi sorotan.
Baru-baru ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terjaring operasi tangkap tangan KPK. Menurut konfirmasi lembaga antirasuah itu, total ada 10 orang yang diamankan. Yang menarik, di antara mereka ternyata ada sang ayah, HM Kunang, plus beberapa oknum aparat penegak hukum. Mereka diduga sedang berupaya memeras tentu saja terkait dugaan korupsi yang melibatkan si bupati muda.
Di usianya yang masih 32 tahun, Ade seolah ingin meneruskan ‘tradisi’ buruk pendahulunya. Kita masih ingat Neneng Hasanah Yasin, yang terjerat kasus suap perizinan proyek Meikarta. Kala itu, tahun 2018, usianya juga masih relatif muda, 38 tahun. Vonis enam tahun penjara akhirnya dijalaninya, dan ia bebas pada Oktober 2022.
Namun begitu, peringatan dini itu rupanya tak digubris. Sebelum Ade, ada pula Dani Ramdan, Penjabat Bupati yang menjabat hampir tiga periode berturut-turut menyusul Pilkada Serentak 2024. Jabatan setahunan yang nyaris setara dengan bupati definitif itu seolah memberi angin. Dani pun tergiur mencalonkan diri. Tapi akhirnya, semuanya berantakan. Ia gagal total. Dan yang terpilih justru Ade Kuswara, yang kini malah berurusan dengan KPK.
Kalau nanti Ade resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka ini sudah petaka korupsi kedua yang menimpa Bekasi. Cuma tinggal selangkah lagi untuk mencetak hattrick. Sebuah ‘prestasi’ menyedihkan yang sama sekali tak membanggakan.
Wakil Wali Kota Bandung satu, Bupati Bekasi satu. Keduanya kepala daerah di Jawa Barat. Keduanya tersandung perkara hukum. Rupanya, kata ‘jera’ sudah hilang dari kamus mereka. Masuk bui berjeruji besi pun seolah jadi hal biasa. Tak ada garansi bahwa retret atau semacam ‘kawah Candradimuka’ bagi calon pemimpin bisa mengubah mental mereka. Yang ada cuma korupsi. Dan korupsi lagi.
Yang lebih memprihatinkan, perilaku korupsi ini ibarat gayung bersambut di kalangan keluarga besar. Neneng Hasanah Yasin, bupati sebelumnya, mengingatkan kita pada kasus lain: Rachmat Yasin, Bupati Bogor yang tersandung suap proyek Kota Satelit Jonggol pada 2014.
Rachmat dua kali menjabat, dan dua kali pula harus mendekam di penjara.
Neneng sendiri masih punya hubungan kekerabatan dengan keluarga Yasin. Dan menariknya, setelah Rachmat dicokok KPK, dinasti itu masih bergerak. Adik perempuan Rachmat, Ade Munawaroh Yasin, malah terpilih sebagai Bupati Bogor periode 2018-2023.
Tapi ia pun terjebak. Terlibat suap kepada auditor BPK Jabar pada April 2022 demi melaporkan keuangan yang ‘mulus’.
Korupsi sudah seperti tradisi yang turun-temurun. Seolah tak ada cara ampuh untuk mencegahnya. Mereka tak risih ditangkap tangan, tak malu dihadapkan di konpers KPK, tak sungkan diadili di depan publik. Tak ada rasa jera meski harus menghuni penjara bertahun-tahun. Dan empati terhadap kemiskinan warga? Jangan harap.
Lalu, cukupkah ancaman bui untuk menghentikan semua ini?
") jurnalis senior, anggota PWI
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Reformasi Polri, Instruksikan Perubahan Bertahap hingga 2029
Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Zero Tolerance terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Agama
118 BEM Nusantara Dialog Langsung dengan Mentan, Bahas Swasembada Pangan hingga Koperasi Desa
Calon Jemaah Haji Asal Mamuju Meninggal di RS Wahidin Sesaat Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci