Kasus praktik aborsi ilegal yang sempat menggemparkan di sebuah apartemen Jakarta Timur kembali mengungkap fakta yang bikin geleng-geleng kepala. Polda Metro Jaya menemukan sosok kunci yang selama ini beraksi layaknya dokter kandungan, ternyata cuma tamatan SMA. Tak punya latar belakang pendidikan kesehatan sama sekali.
Menurut Kombes Edy Suranta Sitepu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, tersangka berinisial NS inilah yang langsung bertindak sebagai eksekutor.
"Saudari NS ini punya peran sebagai eksekutor, atau berlagak jadi dokter obgyn," ujar Edy dalam konferensi pers, Rabu (17/12).
"Dari perannya itu, dia menerima bayaran sekitar Rp 1.700.000 per tindakan," tambahnya.
Nah, setelah didalami lebih jauh, penyidik malah menemukan kenyataan yang lebih mencengangkan. Kompetensi di bidang kesehatan? Nol besar.
"Dia tidak punya background kesehatan. Kalau soal ijazah, cuma lulusan SMA," tegas Edy dengan nada prihatin.
Meski begitu, rupanya ini bukan kali pertama NS berkecimpung di dunia gelap ini. Dia punya pengalaman, tapi sebagai asisten dalam praktik serupa sebelumnya.
"Dia pernah ikut sebagai asisten. Mungkin dulu juga di praktik ilegal, tapi posisinya waktu itu cuma membantu," jelasnya.
Namun begitu, pengalaman sebagai asisten itu sama sekali tidak memberinya kewenangan medis. Polisi menegaskan, tindakannya tetap melanggar hukum dan sangat berisiko bagi keselamatan pasien.
Yang bikin hati miris, penanganan janin hasil aborsi ilegal ini juga dilakukan dengan cara yang tak manusiawi. Dari pengakuan tersangka, semuanya dibuang begitu saja ke wastafel di dalam kamar apartemen itu.
Praktik seperti ini, menurut Polda Metro Jaya, sangat membahayakan dan sudah jelas melanggar aturan. Penyidik masih terus membongkar, mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.
Sebelumnya, polisi sudah mengamankan tujuh orang dan menetapkan mereka sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari 4 tahun sampai 12 tahun penjara.
Kasus ini membuka mata betapa berbahayanya praktik aborsi ilegal. Bukan cuma soal hukum, tapi nyawa yang dipertaruhkan.
Artikel Terkait
118 BEM Nusantara Dialog Langsung dengan Mentan, Bahas Swasembada Pangan hingga Koperasi Desa
Calon Jemaah Haji Asal Mamuju Meninggal di RS Wahidin Sesaat Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci
Mahfud MD Ungkap Sembilan Kultur Buruk di Polri, Kekerasan hingga Korupsi Jadi Sorotan Utama
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Sulsel Berpotensi Hujan Sedang pada Kamis