Benteng Kuto Besak Siap Dibuka, Kini Jadi Destinasi Sejarah di Palembang

- Rabu, 17 Desember 2025 | 18:30 WIB
Benteng Kuto Besak Siap Dibuka, Kini Jadi Destinasi Sejarah di Palembang

Setelah sekian lama tertutup untuk umum, Benteng Kuto Besak (BKB) akhirnya akan menyambut kembali masyarakat. Kali ini, bukan sebagai kompleks militer yang angker, melainkan sebagai destinasi wisata sejarah yang hidup di jantung Kota Palembang.

Kabar gembira ini datang langsung dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Dalam keterangannya pada Rabu, 17 Desember 2025, ia membeberkan rencana pembukaan dan revitalisasi menyeluruh untuk benteng ikonis tersebut.

“Tadi kita sudah rapat dihadiri langsung Pangdam II Sriwijaya dan pejabat utama dari Kodam II Sriwijaya. Hasilnya, disepakati kalau BKB nanti bisa dibuka untuk masyarakat,”

jelas Ratu Dewa.

Menurutnya, prosesnya tak akan instan. Ada tahapan yang harus dilalui. Rencana revitalisasi akan digulirkan mulai 1 Januari 2025 mendatang. Sebelum pintu gerbang dibuka lebar, penandatanganan kerja sama menjadi langkah pertama yang krusial.

“Nanti ada penandatanganan kerja sama dulu. Dengan dibukanya ini, masyarakat bisa melihat langsung bagian dalam benteng bersejarah ini,”

ungkapnya lagi. Bayangkan, bisa berjalan-jalan di dalam tembok kokoh yang menyimpan begitu banyak cerita.

Namun begitu, visinya lebih dari sekadar tempat foto-foto. BKB akan dikonsep ulang secara serius. Ia tak hanya jadi objek wisata biasa, tapi juga pusat informasi budaya. Nantinya, akan ada galeri sejarah yang memamerkan artefak dan narasi masa lalu, plus Tourism Information yang memadai. Intinya, pengunjung diharapkan pulang dengan pemahaman baru, bukan cuma memori visual.

“Kita revitalisasi dulu, setelahnya baru akan dibuka untuk umum,”

tutup Ratu Dewa menegaskan prosesnya. Jadi, memang perlu sedikit kesabaran. Tapi hasilnya, sebuah mahakarya sejarah Palembang siap dinikmati oleh siapa saja.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar