Bila Soeharto Masih Hidup
Cara Orde Baru “Membereskan” Bencana Sumatera
(Sebuah Perbandingan dengan Indonesia Pasca Reformasi)
Benz Jono Hartono
Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, Executive Director HIAWATHA Institute
Bencana alam di Sumatera gempa, tsunami, banjir bandang, atau letusan gunung selalu punya dua wajah. Ada tragedi alamnya, dan ada tragedi tata kelola negara yang seringkali lebih pelik. Bayangkan saja, bagaimana jadinya jika almarhum Jenderal Besar Soeharto masih hidup dan memimpin Indonesia saat bencana besar melanda Sumatera sekarang? Pertanyaan ini bukan untuk bernostalgia. Ini lebih seperti pisau bedah untuk membedah dua zaman yang sama sekali berbeda.
Di satu sisi, ada Orde Baru yang otoriter tapi terpusat kuat. Di sisi lain, ada era pasca-Reformasi yang demokratis, namun terasa terfragmentasi. Perbedaannya bisa sangat mencolok, terutama dalam hal kecepatan komando.
Begitu laporan bencana masuk, Soeharto kecil kemungkinan akan buang-buang waktu dengan konferensi pers atau klarifikasi narasi. Yang akan terdengar kemungkinan besar adalah instruksi singkat dan tegas.
“ABRI turun. Gubernur tanggung jawab. Menteri PU berangkat hari ini. Tidak ada alasan.”
Bencana pada masa itu dilihat sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional. Makanya, penanganannya bersifat militeristik: cepat, rapi, dan kalau perlu, keras. Bandingkan dengan sekarang. Semuanya diawali dengan rapat lintas kementerian yang berbelit. Koordinasi pusat dan daerah tersendat oleh ego sektoral. Kepala daerah menunggu anggaran, sementara menteri mungkin lebih dulu menunggu sorotan kamera. Fenomena yang sering kita lihat: bencana sudah viral di media sosial, tapi penanganan di lapangan masih jalan di tempat.
Peran militer pun berbeda jauh. Dulu, ABRI adalah tulang punggung negara itu sendiri. Dalam skenario hipotetis ini, Sumatera akan langsung dibagi jadi sektor-sektor operasi militer. Koramil jadi pusat logistik, Kodam jadi komando distribusi, dan Pangdam bertanggung jawab langsung ke Presiden. Tak ada debat soal pelanggaran HAM dalam situasi darurat. Negara hadir secara fisik, massif, dan mendominasi.
Namun begitu, pasca-Reformasi, TNI seringkali harus menunggu permintaan resmi dari kepala daerah. Mereka terikat prosedur yang ketat. Dipuji di media, tapi secara struktural dibatasi. Akibatnya, negara terlihat hadir, tapi kedaulatannya atas situasi darurat kerap dipertanyakan.
Hal yang sama terjadi dalam hal logistik. Pada masa Orde Baru, gudang Bulog bisa langsung dibuka. Beras didistribusikan tanpa tender rumit. Truk militer bergerak cepat, mengabaikan birokrasi. Korban mungkin tak diberi pilihan, tapi setidaknya mereka cepat mendapat makan.
Sekarang? Bantuan sering datang justru dari NGO atau lembaga swadaya masyarakat. Proposal beredar, donasi dikumpulkan, tapi distribusinya acapkali tidak merata. Ironisnya, negara lebih sering berperan sebagai koordinator bantuan swasta, bukan sebagai aktor utama yang memegang kendali. Negara jadi semacam panitia, bukan pemilik otoritas.
Media juga jadi variabel penting. Bayangkan jika Soeharto masih memimpin. Pemberitaan bencana pasti akan dibatasi, disederhanakan, dan difokuskan pada narasi “kehadiran negara”. Anda tak akan melihat tayangan korban menangis berhari-hari di TV. Bukan karena lebih manusiawi, tapi karena negara tak mau terlihat lemah.
Hari ini, keadaan justru terbalik. Negara cenderung reaktif terhadap opini publik. Takut viral, takut diserang buzzer politik, takut dicap gagal. Alhasil, kebijakan yang dibuat kadang lebih ditujukan untuk mengelola persepsi, bukan semata-mata untuk menyelamatkan korban.
Soal korupsi pun punya karakternya masing-masing. Jangan salah, Orde Baru bukan era yang bersih. Tapi dalam konteks bencana, praktik korupsi cenderung terpusat, tertutup, dan tidak gaduh.
Pasca-Reformasi, korupsi dana bencana justru terjadi secara “berjamaah”. Pejabat saling melapor, KPK turun tangan, tapi seringkali setelah korban lama menderita. Korupsi model begini bukan cuma merugikan negara, tapi secara struktural memperpanjang penderitaan.
Pembangunan pasca-bencana juga mencerminkan perbedaan ini. Dulu, rumah dibangun cepat dan seragam. Minim partisipasi warga, memang. Tapi setidaknya, selesai. Sekarang, prosesnya jauh lebih lambat karena harus melalui partisipasi publik, diskusi desain, sengketa lahan, dan revisi anggaran. Hasilnya lebih baik secara ideal, tapi korban bencana tak bisa menunggu sampai semua proses itu matang.
Pada akhirnya, ini semua adalah cermin keras bagi kita. Tulisan ini bukanlah pembenaran bagi otoritarianisme Orde Baru. Ini lebih sebagai refleksi atas demokrasi kita yang masih mencari bentuk.
Soeharto, dalam bayangan ini, adalah sosok yang cepat dan tegas. Tidak banyak bicara, dan tak peduli citra. Sebaliknya, Indonesia hari ini bebas, demokratis, dan transparan. Namun, kita kerap gagap dan lamban saat negara dituntut bertindak cepat dan tegas.
Itulah pertanyaan besarnya. Mengapa setelah Reformasi, negara justru seperti kehilangan daya komando tepat di saat rakyatnya paling membutuhkan? Mungkin, di situlah letak ironi terbesar dari republik ini.
Benz Jono Hartono
Praktisi Media Massa, Vice Director Confederation ASEAN Journalist (CAJ) PWI Pusat, Executive Director HIAWATHA Institute di Jakarta
Artikel Terkait
Orang Tua Kapten Kapal MT Honour 25 Cemas, Pemerintah Upayakan Mediasi dengan Perompak Somalia
Pria Diduga Gangguan Jiwa Gali Makam di Simalungun, Jenazah Korban Ditemukan 15 Meter dari Liang Lahat
Met Gala 2026 Usung Tema ‘Fashion Is Art’, Beyoncé hingga Rihanna Curi Perhatian
Harga Emas Antam Anjlok Rp35.000 per Gram dalam Sehari, Buyback Ikut Terkoreksi