MURIANETWORK.COM – Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan, yang lebih dikenal sebagai Resbob, resmi dipecat dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Pemecatan ini berstatus tidak hormat. Pemicunya? Ucapan Resbob yang dinilai telah melecehkan suku Sunda.
Ketua DPC GMNI Surabaya, Virgiawan Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal itu pada Selasa lalu.
"Iya, benar dia kader kami. Tapi cuma anggota biasa dari komisariat," ujar Virgiawan.
Menurutnya, Resbob sama sekali tidak aktif setelah proses pengkaderan. Ia jarang terlihat, bahkan nyaris absen dalam berbagai agenda organisasi. Pokoknya, kehadirannya hampir tak meninggalkan jejak.
Di sisi lain, surat pemberhentiannya sendiri sudah keluar. Dokumen bernomor 038/Int/DPK.GMNI-UWKS/XII/2025 itu dikeluarkan oleh Dewan Pengurus Komisariat GMNI Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Padahal, Resbob baru tiga bulan bergabung. Ia tercatat mengikuti pengkaderan pada September 2025 lalu.
Virgiawan menegaskan, sikap dan ucapan Resbob dinilai telah melenceng jauh dari nilai-nilai organisasi. GMNI menjunjung tinggi kemanusiaan dan persatuan. Semangat anti-diskriminasi adalah hal mendasar bagi mereka.
"Organisasi kami menolak keras ujaran SARA atau rasis. Prinsipnya jelas: kami tidak memandang suku, ras, agama, atau latar belakang apapun," tegasnya.
Jadi, keputusan pemecatan itu diambil bukan tanpa alasan. Bagi GMNI, menjaga harmoni dan menghormati setiap kelompok masyarakat adalah harga mati. Dan Resbob dianggap telah melanggar prinsip itu.
Artikel Terkait
Luka Kepala Korban Penyekapan di Bandung Terinfeksi Parah hingga Muncul Belatung, Pelaku Cemburu Jadi Motif
Kenaikan Harga Pertamax 32 Persen, Pengemudi Ojol Terjepit Biaya dan Kinerja Mesin
Gaji Guru Honorer Rp414 Ribu Setelah 40 Tahun Mengabdi, P2G: Ini Krisis Kesejahteraan yang Sistemik
Mahfud MD di Masjid Istiqlal: Ketakwaan Sejati Wujudkan dengan Menjaga Alam