Baru-baru ini, KPK kembali melakukan penyitaan uang tunai dari kediaman seorang pejabat. Yang menarik, pejabat ini bukan sembarang orang. Dia adalah Pelaksana Tugas Gubernur, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur. Ironisnya, sang Gubernur sebelumnya juga sudah lebih dulu ditangkap karena kasus korupsi.
Kejadian ini tentu memantik pertanyaan yang sama: masih adakah harapan untuk negeri ini?
Suara publik pun mulai terdengar keras. Banyak yang menyerukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat korup. "Ayo hukum mati para pejabat yang korup. Minimal potong tanganlah," tulis seorang warganet. Alasannya sederhana: biar ada efek jera. Selama ini, hukuman penjara dianggap tidak cukup. Bahkan, di balik jeruji besi pun, kehidupan mereka seringkali masih terbilang mewah. Ya, mana mungkin kapok dengan kondisi seperti itu?
Menurut sejumlah pengamat, akar masalahnya sebenarnya bisa dilihat dari satu pola yang terus berulang. Selama orang masih mau dan mampu menggelontorkan dana yang jumlahnya tidak masuk akal berkali-kali lipat dari pendapatan resmi jabatannya maka praktik korupsi akan tetap hidup. Itu logika yang sederhana, tapi nyata.
Artikel Terkait
Polisi di Kursi Sipil: Birokrasi Terluka, Meritokrasi Terpinggirkan
Humanies Project Bergerak Cepat, Buka Rekrutmen Tenaga Ahli untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Lima Mantan Anggota OPM Nyanyikan Indonesia Raya dan Cium Bendera di Intan Jaya
Budaya Sibuk dan Senyum Palsu: Ketika Kerja Berlebihan Dijual sebagai Kesuksesan