Kantor Bupati hingga Rumah Dinas Digeledah KPK, Fee Proyek Lampung Tengah Tembus 20%

- Selasa, 16 Desember 2025 | 17:06 WIB
Kantor Bupati hingga Rumah Dinas Digeledah KPK, Fee Proyek Lampung Tengah Tembus 20%

Namun begitu, penyelidikan belum berhenti. Penyidik masih terus mendalami, menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Ada satu fakta yang cukup mencengangkan dari operasi pekan lalu.

Angka fee itu bukan main-main. Sebelumnya, KPK sudah mengungkap nilai dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Ardito mencapai Rp5,75 miliar. Dana sebesar itu diduga bersumber dari fee proyek pengadaan barang dan jasa, bahkan sampai pengadaan alat kesehatan di lingkungan Pemkab Lampung Tengah untuk tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka sudah berhadapan dengan hukum. Selain Ardito Wijaya sendiri, ada Ranu Hari Prasetyo (adik bupati), Riki Hendra Saputra (anggota DPRD setempat), Anton Wibowo (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah yang juga kerabat dekat bupati), dan Mohamad Lukman Sjamsuri dari pihak swasta, selaku Direktur PT Elkaka Putra Mandiri.

Kasus ini masih terus bergulir. Penggeledahan hari ini mungkin baru salah satu babak dari proses panjang pemberantasan korupsi di daerah tersebut.


Halaman:

Komentar