Tim KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Lokasi di Mina

- Selasa, 16 Desember 2025 | 03:18 WIB
Tim KPK Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji, Periksa Lokasi di Mina

Tim penyidik KPK akhirnya pulang. Mereka baru saja menyelesaikan pendalaman kasus dugaan korupsi kuota haji di Arab Saudi, dan kini sudah kembali ke Indonesia.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan kabar itu. Menurutnya, tim penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah temuan penting selama di sana. "Sudah kembali," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/12). "Kami menemukan beberapa hal di sana. Tim turun langsung melihat lokasi."

Lalu, apa yang mereka lakukan? Rupanya, penyidik tak cuma mengumpulkan dokumen. Mereka juga menguji kepadatan di lokasi-lokasi strategis, seperti tempat jemaah menunggu sebelum melontar jumrah di Mina.

"Di Mina itu ada tempat menunggu, masing-masing negara dapat jatah sektornya sendiri," papar Asep. "Ada sektor 1, 2, 3, dan seterusnya. Nah, tim kami uji, apakah benar terjadi kepadatan di sektor-sektor itu atau tidak."

Pengujian ini penting. Tujuannya untuk mengonfirmasi apakah pembagian kuota haji Indonesia justru memicu penumpukan di satu titik. "Kita harus menguji setiap informasi yang masuk," ungkapnya. "Apakah pembagian kuota itu menyebabkan penumpukan? Atau justru sebaliknya? Fasilitas pendukungnya juga kami periksa."

Di sisi lain, tim penyidik juga melakukan koordinasi. Mereka bertemu dengan Kementerian Urusan Haji Arab Saudi dan perwakilan Indonesia di sana. "Untuk haji 2024, kami cek semuanya. Mulai dari jumlah jemaah, reguler dan khusus, sampai dokumen-dokumen pelaksanaannya," tutur Asep. "Ada juga temuan lain, termasuk barang bukti elektronik."

Sebenarnya, pengecekan lapangan ini sudah direncanakan. Tujuannya sederhana: memastikan ketersediaan tempat dan akomodasi setelah ada tambahan kuota 20 ribu untuk Indonesia. Soalnya, beredar asumsi bahwa pembagian 50-50 antara haji khusus dan reguler itu cuma akal-akalan untuk menyesuaikan dengan keterbatasan fasilitas.

"Ini jadi polemik. Banyak yang sangka tambahan kuota butuh tempat baru, padahal wukuf harus di Arafah, tidak bisa sembarangan," kata Asep dalam kesempatan terpisah, Senin (10/11) lalu. "Memungkin pemerintah Arab Saudi pasti sudah pertimbangkan ketersediaannya. Tapi asumsi saja tidak cukup, harus dibuktikan di lapangan."

Gurita Korupsi Kuota Haji

Kasus yang sedang diselidiki KPK ini berawal dari tahun 2023. Saat itu, Presiden Jokowi bertemu dengan Pemerintah Arab Saudi dan mendapat tambahan kuota 20 ribu. Nah, di sinilah masalah mulai muncul.

KPK menduga, asosiasi travel haji yang dapat informasi lebih dulu lantas mendekati pihak Kementerian Agama. Mereka berupaya agar kuota haji khusus yang seharusnya maksimal 8% dari total dibesarkan porsinya. Hasilnya? Rapat yang konon sepakat membagi rata tambahan kuota, 50% untuk khusus dan 50% untuk reguler.

Kesepakatan itu akhirnya masuk ke dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menag saat itu, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. KPK masih menyelidiki kaitan antara rapat dengan surat keputusan tersebut.

Yang lebih parah, ada dugaan setoran. Travel yang dapat kuota khusus tambahan diduga menyetor antara USD 2.600 sampai USD 7.000 per jemaah. Besarannya tergantung skala travel. Uang itu mengalir melalui asosiasi, lalu diserahkan ke oknum di Kemenag diduga hingga ke level pimpinan.

Kerugian negara? Sementara ini diperkirakan tembus lebih dari Rp1 triliun. KPK kini menggandeng BPK untuk menghitung angka pastinya.

Dalam prosesnya, KPK sudah mencegah tiga orang ke luar negeri: mantan Menag Gus Yaqut; mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex); serta bos travel Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Penggeledahan juga dilakukan di sejumlah lokasi, dari rumah Gus Yaqut, kantor Kemenag, kantor asosiasi, hingga rumah di Depok yang diduga milik Gus Alex.

Saat ini, pemeriksaan masih berjalan maraton. Lebih dari 350 travel haji di berbagai daerah sudah dimintai keterangan.

Melalui kuasa hukumnya, Mellisa Anggraini, Gus Yaqut menyatakan menghormati langkah KPK. "Klien kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum menetapkan satu pun tersangka. Penyidikan masih terus bergulir.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar