Perlawanan berlanjut ke tingkat kasasi. Dan di sinilah terjadi titik balik yang signifikan.
Mahkamah Agung, melalui Ketua Majelis Hakim Suhadi, memutuskan mengubah hukuman mati Sambo menjadi penjara seumur hidup. Keputusan itu diketok pada Agustus 2023.
Kini, di balik tembok Lapas Cibinong, Sambo menjalani sisa hukumannya. Masa depannya? Masih tanda tanya. Apakah dia akan mendapat remisi suatu hari nanti, itu cerita lain yang belum bisa dipastikan.
Video penampilannya sebagai pengkhotbah itu pun ramai beredar di media sosial, memicu beragam reaksi dari publik.
Ferdy Sambo jadi pengkotbah di dalam lapas. pic.twitter.com/0L9t4Svp94
Artikel Terkait
Di Balik Gerobak Bakso Pangandaran: Kisah Nelayan yang Bertahan di Tepian
Bupati Lampung Tengah Tersandung Suap Rp5,7 Miliar untuk Bayar Utang Kampanye
Suharti Buka Suara: Data Pendidikan Masih Banyak PR Meski 71,9% Dinilai Baik
Di Balik Duka Sumatera, Solidaritas Ternyata Menyembuhkan Jiwa Penolong