Perlawanan berlanjut ke tingkat kasasi. Dan di sinilah terjadi titik balik yang signifikan.
Mahkamah Agung, melalui Ketua Majelis Hakim Suhadi, memutuskan mengubah hukuman mati Sambo menjadi penjara seumur hidup. Keputusan itu diketok pada Agustus 2023.
Kini, di balik tembok Lapas Cibinong, Sambo menjalani sisa hukumannya. Masa depannya? Masih tanda tanya. Apakah dia akan mendapat remisi suatu hari nanti, itu cerita lain yang belum bisa dipastikan.
Video penampilannya sebagai pengkhotbah itu pun ramai beredar di media sosial, memicu beragam reaksi dari publik.
Ferdy Sambo jadi pengkotbah di dalam lapas. pic.twitter.com/0L9t4Svp94
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions