Di sisi lain, masyarakat justru dengar-dengar angka IP yang berbeda-beda. Baru-baru ini, misalnya, Rektor UGM Ova Emilia menyebut IP Jokowi itu 2,5. Jadinya ya bingung sendiri. Menurut Roy, kondisi kontradiktif inilah yang bikin gaduh.
"Jadi ini kan aneh," sambungnya. "Jadi dialah (Jokowi) kalau mau ditanya siapa penyebab gaduh, dialah penyebab gaduh."
Dari situlah Roy berniat membangun pembelaannya. Dia akan menyanggah penyidik yang menjeratnya dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE. Menurut dia, penyidik sepertinya kurang paham betul maksud pasal-pasal itu.
"Penyidik ini dapat masukan yang sangat tidak jelas, dapat bisikan jahat yang mana ada orang yang hanya membaca UU itu tapi tidak mengerti maknanya," tandas Roy dengan nada tegas.
Jadi, pertarungan hukumnya masih panjang. Roy Suryo tampaknya siap berargumen bahwa sumber kegaduhan justru berasal dari pernyataan sang presiden sendiri bertahun-tahun lalu. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan kasus ini.
Artikel Terkait
Sergap Rotasi, Polri Geser Delapan Jenderal di Posisi Strategis
Banjir 2026: Ketika Kota-Kota Kita Terus Menenggelamkan Diri Sendiri
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Posisi Gus Yahya, Tegakkan Kembali Aturan Dasar