Di sisi lain, masyarakat justru dengar-dengar angka IP yang berbeda-beda. Baru-baru ini, misalnya, Rektor UGM Ova Emilia menyebut IP Jokowi itu 2,5. Jadinya ya bingung sendiri. Menurut Roy, kondisi kontradiktif inilah yang bikin gaduh.
"Jadi ini kan aneh," sambungnya. "Jadi dialah (Jokowi) kalau mau ditanya siapa penyebab gaduh, dialah penyebab gaduh."
Dari situlah Roy berniat membangun pembelaannya. Dia akan menyanggah penyidik yang menjeratnya dengan Pasal 32 dan 35 UU ITE. Menurut dia, penyidik sepertinya kurang paham betul maksud pasal-pasal itu.
"Penyidik ini dapat masukan yang sangat tidak jelas, dapat bisikan jahat yang mana ada orang yang hanya membaca UU itu tapi tidak mengerti maknanya," tandas Roy dengan nada tegas.
Jadi, pertarungan hukumnya masih panjang. Roy Suryo tampaknya siap berargumen bahwa sumber kegaduhan justru berasal dari pernyataan sang presiden sendiri bertahun-tahun lalu. Kita lihat saja nanti bagaimana perkembangan kasus ini.
Artikel Terkait
SBY Rayakan Lebaran dengan Open House Internal di Cikeas, AHY Dampingi Presiden
KPK Tahan Mantan Stafsus Menag Gus Alex Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan 4,75% untuk Antisipasi Dampak Gejolak Global
Mentan Amran Borong Takjil Pedagang di Bone, Bagikan Gratis ke Warga