Rumah dinas Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, digeledah oleh KPK pada Senin (15/12). Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan kasus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu. "Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt. Gubernur Riau," katanya.
Menurut Budi, kegiatan itu masih berlangsung. Ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.
"Kasus ini bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu," sambungnya.
Hingga kini, alasan spesifik penggeledahan di lokasi tersebut belum sepenuhnya jelas. Kasusnya sendiri memang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) bulan lalu. SF Hariyanto sendiri belum memberikan pernyataan apa pun.
Artikel Terkait
Bupati Situbondo Turun Tangan, Kakek 71 Tahun Menangis Usai Dituntut 2 Tahun karena Burung Cendet
Ijazah Jokowi Akhirnya Terbuka di Polda, Benteng Pertahanan Mulai Runtuh
Drone dan Parang: WNA China Serang Personel TNI di Area Tambang Ketapang
Angin Kencang Gulingkan Replika Patung Liberty di Brasil