Rumah dinas Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, digeledah oleh KPK pada Senin (15/12). Penggeledahan ini bagian dari penyelidikan kasus pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal itu. "Benar, tim sedang melakukan giat penggeledahan di rumah dinas SFH, Plt. Gubernur Riau," katanya.
Menurut Budi, kegiatan itu masih berlangsung. Ia juga menjelaskan bahwa penggeledahan terkait dengan penyidikan dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Riau.
"Kasus ini bermula dari kegiatan tertangkap tangan pada awal November lalu," sambungnya.
Hingga kini, alasan spesifik penggeledahan di lokasi tersebut belum sepenuhnya jelas. Kasusnya sendiri memang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) bulan lalu. SF Hariyanto sendiri belum memberikan pernyataan apa pun.
Artikel Terkait
Generasi Layar: Saat Ponsel Menggerogoti Kemampuan Fokus Anak Muda
Mobil Terbakar Hebat di Jagorawi, Lalu Lintas Malam Terkunci
Bocah dengan Laptop Pecah Ditemukan Sendirian di Sleman
Dokumen Epstein Ungkap Transaksi Properti Trump dan Kaitan dengan Pengusaha Indonesia