Di lapangan, sikap serikat pekerja cukup tegas. SEKAR Telkom, misalnya, menyatakan penolakan terhadap rencana pengalihan aset dan pembentukan strategic holding jika tidak dibarengi perbaikan tata kelola yang fundamental. Mereka berjanji akan mengawal proses ini agar tetap mengutamakan kepentingan nasional dan perlindungan pekerja.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, SE, juga tak kalah vokal. Ia memperingatkan bahwa restrukturisasi jangan sampai jadi cara terselubung untuk menurunkan perlindungan. Menurut catatan mereka, risiko yang biasa muncul itu nyata: perubahan status kerja yang tiba-tiba, karier yang jadi tak menentu, hingga kesenjangan kesejahteraan antara karyawan induk dan anak perusahaan.
Maka, ASPIRASI pun menyodorkan lima tuntutan konkret ke manajemen Telkom Group. Poin utamanya meliputi jaminan tertulis soal tidak adanya PHK sepihak, kesetaraan perlindungan untuk semua pekerja, dialog sosial yang transparan sejak dini, program peningkatan keterampilan yang nyata, dan kehadiran negara yang aktif sebagai pemegang saham.
Intinya, ASPIRASI siap berdialog. Tapi mereka juga akan mengawal proses ini dengan ketat. Tujuannya satu: agar transformasi Telkom Group berjalan adil, inklusif, dan tetap menghormati martabat setiap orang yang bekerja di dalamnya.
Seperti ditegaskan Mirah Sumirat di akhir pernyataannya,
(YS)
Artikel Terkait
Sergap Rotasi, Polri Geser Delapan Jenderal di Posisi Strategis
Banjir 2026: Ketika Kota-Kota Kita Terus Menenggelamkan Diri Sendiri
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Posisi Gus Yahya, Tegakkan Kembali Aturan Dasar