Di lapangan, sikap serikat pekerja cukup tegas. SEKAR Telkom, misalnya, menyatakan penolakan terhadap rencana pengalihan aset dan pembentukan strategic holding jika tidak dibarengi perbaikan tata kelola yang fundamental. Mereka berjanji akan mengawal proses ini agar tetap mengutamakan kepentingan nasional dan perlindungan pekerja.
Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, SE, juga tak kalah vokal. Ia memperingatkan bahwa restrukturisasi jangan sampai jadi cara terselubung untuk menurunkan perlindungan. Menurut catatan mereka, risiko yang biasa muncul itu nyata: perubahan status kerja yang tiba-tiba, karier yang jadi tak menentu, hingga kesenjangan kesejahteraan antara karyawan induk dan anak perusahaan.
Maka, ASPIRASI pun menyodorkan lima tuntutan konkret ke manajemen Telkom Group. Poin utamanya meliputi jaminan tertulis soal tidak adanya PHK sepihak, kesetaraan perlindungan untuk semua pekerja, dialog sosial yang transparan sejak dini, program peningkatan keterampilan yang nyata, dan kehadiran negara yang aktif sebagai pemegang saham.
Intinya, ASPIRASI siap berdialog. Tapi mereka juga akan mengawal proses ini dengan ketat. Tujuannya satu: agar transformasi Telkom Group berjalan adil, inklusif, dan tetap menghormati martabat setiap orang yang bekerja di dalamnya.
Seperti ditegaskan Mirah Sumirat di akhir pernyataannya,
(YS)
Artikel Terkait
Tim Unusa Kirim Tenaga Kesehatan dan Air Bersih ke Aceh yang Terisolasi
Mengenal Diri Sendiri: Kunci Pendidikan yang Tak Lekang oleh Waktu
Ijazah Jokowi Diperlihatkan, Kasus Siap Berlanjut ke Meja Hijau
Hakim Agung Haswandi Tutup Usia, Tinggalkan Jejak Panjang di Dunia Peradilan