ERAPOS ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sejak tanggal 13 Januari 2024 sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan dari tanggal 13 Januari 2024 hingga tanggal 24 Januari 2024.
"Untuk mempercepat proses penyortiran dan pelipatan, KPU Kabupaten Batang mengerahkan sebanyak 250 orang yang berasal dari Desa Kecepak, Sambong dan Klidang Wetan", terang Susanto, saat memantau proses penyortiran surat suara, di gudang KPU Kabupaten Batang, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Bersama Bawaslu dan Perwakilan Parpol, Polres Batang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Susanto mengutarakan bahwa yang pertama dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara adalah surat suara Caleg DPR RI yang jumlahnya mencapai 633.361 lembar.
Artikel Terkait
KPK Beberkan Modus Bupati Tulungagung Paksa 16 Dinas Setor Rp2,7 Miliar untuk Keperluan Pribadi
Bupati Bone Pastikan 10 Sumur Bor dari Pusat Segera Diresmikan
BMKG Prakirakan Cuaca Bervariasi, Hujan Ringan Berpotensi Guyur Sejumlah Daerah di Sulsel
Damkar Mamuju Evakuasi Piton 6 Meter yang Memangsa Kambing Warga