ERAPOS ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sejak tanggal 13 Januari 2024 sudah mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024
Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, menyampaikan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilaksanakan dari tanggal 13 Januari 2024 hingga tanggal 24 Januari 2024.
"Untuk mempercepat proses penyortiran dan pelipatan, KPU Kabupaten Batang mengerahkan sebanyak 250 orang yang berasal dari Desa Kecepak, Sambong dan Klidang Wetan", terang Susanto, saat memantau proses penyortiran surat suara, di gudang KPU Kabupaten Batang, Sabtu (13/1/2024).
Baca Juga: Bersama Bawaslu dan Perwakilan Parpol, Polres Batang Musnahkan Ratusan Knalpot Brong
Susanto mengutarakan bahwa yang pertama dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara adalah surat suara Caleg DPR RI yang jumlahnya mencapai 633.361 lembar.
Artikel Terkait
Gerebek Narkoba di Jermal Ricuh: Motor Polisi Dibakar, Anak-Anak Diduga Jadi Mata-Mata
Makan Gratis di Sekolah: Antara Niat Baik dan Polemik Anggaran
Satu Kalimat di TikTok yang Bikin Kita Berhenti dan Bertanya: Hidup Kita Benar-Benar Milik Siapa?
Satu-satunya Nama yang Dijawab Telepon: Kisah Pria yang Menjadi Pelabuhan Terakhir Anak-Anak Sekarat