Kejadiannya pada Jumat malam, 12 Desember. Sekitar pukul sembilan, korban bersama beberapa rekannya tiba di Polsek Pontianak Selatan. Mereka menyerahkan FL yang kondisinya sudah babak belur, mulutnya berdarah. Rupanya, massa yang geram sudah mendahului aparat. Mereka menemukan FL menginap di Day House, sebuah penginapan di kawasan itu, lalu ‘mengamankannya’.
“Kami telah menerima laporan masyarakat, melakukan cek TKP, mengamankan terduga pelaku, dan saat ini sedang melengkapi mindik serta melakukan gelar awal,” jelas Kapolsek Pontianak Selatan.
Saat ini, FL telah diamankan di Mapolsek untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dipersangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Proses hukum sedang berjalan.
Penulis: Ade Mirza
Artikel Terkait
Sporting CP Balas Kekalahan 0-3 dengan Kemenangan Telak 5-0 ke Perempat Final Liga Champions
Fenerbahce Hajar Gaziantep 4-1, Kokohkan Posisi Puncak Klasemen
Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Pukul 04.18 WIB, Disusul Azan Subuh 10 Menit Kemudian
Chelsea Terancam Tersingkir, Wajib Menang Besar atas PSG di Liga Champions