Singkawang Bakal Berubah? Ini Strategi Besar di Balik Perampingan Organisasi Pemerintahnya

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:36 WIB
Singkawang Bakal Berubah? Ini Strategi Besar di Balik Perampingan Organisasi Pemerintahnya

Kemenkum Kalbar Gelar Rapat Harmonisasi Peraturan Wali Kota Singkawang

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi (harmonisasi) terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Singkawang. Rapat ini membahas kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja delapan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang. Acara berlangsung di Ruang Rapat Yasonna H. Laoly Kanwil Kemenkumham Kalbar pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Pimpinan Rapat dan Peserta yang Hadir

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora. Jajaran Pemerintah Kota Singkawang hadir secara virtual, termasuk Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Singkawang, Kepala Bagian Organisasi, serta sejumlah kepala dinas terkait. Turut hadir mahasiswa PKL dari Universitas Tanjungpura dan Politeknik Negeri Pontianak sebagai pengamat.

Pentingnya Proses Harmonisasi Peraturan Daerah

Dalam sambutannya, Jonny Pesta Simamora menegaskan bahwa proses harmonisasi adalah kewajiban Kanwil Kemenkumham untuk memastikan rancangan peraturan daerah sesuai dengan norma dan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Rapat harmonisasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap produk hukum yang lahir dari pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat, substansi yang tepat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Jonny.

Ia menambahkan bahwa harmonisasi adalah ruang untuk menyelaraskan pandangan antarperangkat daerah. Tujuannya agar regulasi yang diterbitkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan transparan.

Komitmen Kemenkumham Kalbar untuk Regulasi Berkualitas


Halaman:

Komentar