Serangan Drone di Sudan Tewaskan Enam Pasukan Perdamaian PBB, Disebut Kejahatan Perang

- Minggu, 14 Desember 2025 | 05:36 WIB
Serangan Drone di Sudan Tewaskan Enam Pasukan Perdamaian PBB, Disebut Kejahatan Perang

Sabtu lalu (13/12), sebuah serangan drone menghantam kamp pasukan penjaga perdamaian PBB di Kadugli. Kota itu adalah ibu kota Kordofan Selatan, Sudan. Akibatnya, enam anggota pasukan dari Bangladesh tewas. Tak hanya itu, enam tentara lainnya juga mengalami luka-luka.

Suasana di lokasi pastinya kacau. Serangan mendadak itu terjadi di wilayah yang seharusnya dijaga untuk menciptakan perdamaian.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, langsung bersuara. Ia tak main-main dalam menyikapi tragedi ini.

"Serangan seperti yang terjadi hari ini di Kordofan Selatan terhadap penjaga perdamaian tidak dapat dibenarkan. Harus ada pertanggungjawaban,"

Begitu pernyataan Guterres yang dikutip AFP pada Minggu (14/12). Ia tak cuma mengecam. Guterres dengan tegas menyebut serangan ini sebagai sebuah kejahatan perang menurut hukum internasional. Sinyal keras bahwa pelaku harus diadili.

Di sisi lain, dari Bangladesh, responsnya penuh duka. Muhammad Yunus, pemimpin sementara negara itu, mengaku sangat sedih. Ia punya permintaan khusus kepada PBB: pastikan personelnya yang bertugas mendapat dukungan penuh.

"Pemerintah Bangladesh akan berdiri di samping keluarga-keluarga di saat-saat sulit ini,"

Kata-kata Yunus menegaskan komitmennya. Rasa solidaritas untuk para korban dan keluarganya menjadi prioritas.

Tak ketinggalan, Kementerian Luar Negeri di Dhaka juga angkat bicara. Posisinya jelas dan tegas: mereka mengutuk keras serangan tersebut. Sebuah kecaman resmi yang menyiratkan kemarahan dan kekecewaan mendalam.

Peristiwa ini tentu menjadi catatan kelam lagi bagi misi perdamaian. Menyerang mereka yang datang untuk mendamaikan, sungguh ironis dan memilukan.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar