Rompi oranye itu akhirnya dikenakan juga oleh Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis (11/12) lalu, usai terjaring operasi tangkap tangan di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. Momen penangkapan itu menandai awal dari sebuah proses hukum yang panjang.
Tak hanya Ardito, ada empat nama lain yang turut dicokok dalam OTT tersebut. Mereka adalah Riki Hendra Saputra dari DPRD setempat, Ranu Hari Prasetyo yang ternyata adalah adik sang bupati, lalu Anton Wibowo Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah sekaligus kerabat dekat Ardito. Satu lagi, Mohamad Lukman Sjamsuri, seorang direktur perusahaan bernama PT Elkaka Mandiri. Jadi totalnya ada lima orang yang kini berstatus tersangka.
Kasus yang menjerat Ardito berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi. Menurut informasi yang beredar, salah satu proyek yang bermasalah itu adalah pengadaan alat kesehatan. Rupanya, proyek-proyek yang seharusnya untuk kepentingan publik malah dikabarkan menjadi lahan transaksi tak wajar.
Ironisnya, Ardito baru saja terpilih kembali untuk periode 2025-2030. Ia maju dalam Pilbup Lampung Tengah berpasangan dengan I Komang Suheri, dengan dukungan dari PDIP. Karier politik yang seharusnya masih panjang, kini terancam berakhir di balik jeruji besi.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Perintah Tegas: Cabut Izin 22 Perusahaan Nakal di Sektor Kehutanan
Bersegera Menuju Ampunan: Tafsir Ayat yang Mengajak Berlomba dalam Kebaikan
Menteri Supratman Tekankan Transformasi Digital sebagai Fondasi Layanan Hukum
Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Jombang, Temukan Kebun Ganja 110 Batang