Di sisi lain, Komang juga berusaha menegaskan prinsip hukum yang ia pegang. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berjalan.
"Karena ya ini dalam koridor kita masih ada asas praduga tidak bersalah. Yang jelas semua berjalan dengan baik," kata Komang lagi.
Ia pun memastikan, meski sang bupati kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK, aktivitas di pemerintahan daerah tetap lancar. "Pemerintahan tetap berjalan," tegasnya, singkat.
Seperti diketahui, Ardito Wijaya terjaring OTT KPK pada Rabu malam sebelumnya. Ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan kasus suap pengesahan RAPBD Lampung Tengah.
Artikel Terkait
Billie Eilish Berhadapan dengan Miliarder AS, Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar
Sjafrie Siap Berantas Pengkhianat di Balik Tambang Indonesia
UIKA Championship 2025 Sukses Digelar, Siap Naik Kelas Jadi Ajang Internasional
Cak Imin: Banjir Sumatera Alarm Keras Kelalaian Kita pada Alam