Di sisi lain, Komang juga berusaha menegaskan prinsip hukum yang ia pegang. Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berjalan.
"Karena ya ini dalam koridor kita masih ada asas praduga tidak bersalah. Yang jelas semua berjalan dengan baik," kata Komang lagi.
Ia pun memastikan, meski sang bupati kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di markas KPK, aktivitas di pemerintahan daerah tetap lancar. "Pemerintahan tetap berjalan," tegasnya, singkat.
Seperti diketahui, Ardito Wijaya terjaring OTT KPK pada Rabu malam sebelumnya. Ia langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta Selatan. Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan kasus suap pengesahan RAPBD Lampung Tengah.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK, Kasus Kuota Haji 2023-2024 Menyandang Status Tersangka
Rapat Pleno PBNU Pulihkan Posisi Gus Yahya, Tegakkan Kembali Aturan Dasar
Menteri Rachmat: Jangan Beri Kail, Kalau Orangnya Sudah Keburu Meninggal
Gerbang Terbuka, Anjing-Anjing Galak Menerjang Dua Bocah di Bandung