Hari Rabu kemarin, udara di TPU Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, terasa berat. Di sanalah, 24 jenazah korban banjir bandang dan tanah longsor akhirnya dikebumikan secara massal. Mereka semua belum bisa dikenali.
Sebelumnya, seluruh jenazah telah menjalani pemeriksaan post mortem dan antemortem oleh tim DVI Polda Sumbar di RS Bhayangkara. Proses panjang itu dilakukan demi mengungkap identitas, meski pada akhirnya belum membuahkan hasil.
Prosesi dimulai dari rumah sakit. Jenazah kemudian dibawa ke Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi untuk dishalatkan. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, sendiri yang memimpin salat jenazah bersama jajarannya. Doa dipimpin oleh Imam Besar Ustaz H Rahimul Amin, dalam suasana yang haru dan hening.
Dari 24 jenazah itu, 17 di antaranya diketahui berasal dari Kabupaten Agam. Enam lainnya dari Kayu Tanam, dan satu jenazah dari Padang Panjang. Mereka adalah korban-korban yang terdampak bencana, namun hingga proses identifikasi selesai, tak ada keluarga yang datang mengklaim.
Pemkab Agam hadir memastikan semuanya berjalan tertib. Kadis Kominfo Agam, Roza Syafdefianti, datang bersama tim Dinas Sosial yang dipimpin Kabid Rehabilitasi Sosial, Hasneril. Mereka mengikuti acara dari awal sampai liang lahat ditutup.
Roza menegaskan, kehadiran pemerintah daerah ini adalah sebuah bentuk tanggung jawab moral.
“Walau identitas para korban belum diketahui, mereka tetap berhak mendapatkan penghormatan terakhir yang layak. Ini tugas kemanusiaan yang tidak boleh ditunda,” ujarnya.
Di sisi lain, dia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Sumbar dan Polda Sumbar. Kolaborasi itu, menurutnya, sangat membantu, mengingat sebagian besar korban memang berasal dari Agam.
Usai dishalatkan, peti-peti jenazah diantar ke lokasi pemakaman. Para petugas dengan hati-hati menurunkan dan memakamkan mereka, satu per satu, berdampingan. Suasana haru semakin terasa ketika tanah pertama mulai ditaburkan. Suara isak tangis beberapa orang yang hadir memecah kesunyian.
Pemakaman massal ini sekaligus menutup rangkaian penanganan korban yang belum teridentifikasi. Sebuah prosesi penuh hormat, yang mungkin menjadi satu-satunya bentuk solidaritas terakhir bagi mereka yang pergi tanpa nama.
Artikel Terkait
Pengadilan Jerman Vonis Seumur Hidup Pria Arab Saudi Penabrak Pasar Natal Magdeburg
Bareskrim Terapkan Pasal TPPU untuk Jerat 291 Tersangka Judi Online Internasional
Tiga Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Damai Lewat Restorative Justice, Pelaku Wajib Ganti Rugi
Mahfud MD Serukan Pengendalian Eksploitasi SDA agar Tidak Picu Bencana Alam