Kalbar 2025: Sepuluh Aksi Kriminal yang Mengoyak Rasa Aman

- Rabu, 10 Desember 2025 | 22:00 WIB
Kalbar 2025: Sepuluh Aksi Kriminal yang Mengoyak Rasa Aman

Gempar di Kalbar: Rentetan Kasus Kejahatan yang Guncang 2025

Tahun 2025 benar-benar meninggalkan kesan mendalam bagi warga Kalimantan Barat. Rasa aman seolah tercabik-cabik oleh sederet peristiwa kriminal yang terjadi silih berganti, dari Pontianak hingga Singkawang. Mulai dari penganiayaan sadis, eksploitasi anak, peredaran narkoba, sampai pembunuhan brutal. Semuanya memicu gelombang kejut dan tentu saja, keprihatinan yang mendalam.

Inilah sepuluh rangkaian peristiwa yang paling menggemparkan sepanjang tahun ini, dirangkum dari berbagai laporan.

1. Aniaya Anak di Bawah Umur Usai Kencan Pertama

Seorang pemuda berinisial HH (24) tega menganiaya seorang remaja perempuan, S (17). Mereka berkenalan di aplikasi MiChat. Usai berhubungan badan dengan tarif Rp 250 ribu pada kencan pertama, HH menolak membayar. Alasannya? Dia merasa tak puas dengan layanan korban. Amarahnya kemudian berujung pada penganiayaan.

2. Pemusnahan Barang Bukti Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Pontianak pada 21 April 2025 memusnahkan 106 barang bukti. Senjata api, narkoba, minuman keras, obat ilegal, hingga alat judi kolok-kolok semua dilenyapkan. Barang bukti narkotika yang dihancurkan termasuk 56,24 gram sabu dan 6,79 gram ekstasi. Pemusnahan ini mencakup 16 perkara Orhada, 23 TPUL, dan 67 kasus narkotika.

3. Dugaan Pencabulan terhadap Anak di Kubu Raya

Sebuah laporan yang memilukan datang dari Padang Tikar, Kubu Raya. Seorang anak perempuan mengaku menjadi korban pencabulan yang melibatkan puluhan pemuda. Polisi sudah menahan dua orang. Namun begitu, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

4. Dari Razia Narkoba ke Temuan Emas Ilegal

Awalnya cuma laporan transaksi narkoba di sebuah ruko di Perdana Square, Pontianak. Tapi penggeledahan pada 3 Mei 2025 itu malah membawa kejutan lain: 47 keping emas batangan yang diduga berasal dari tambang ilegal. Polisi juga menyita buku catatan transaksi. Tiga tersangka diamankan, sementara satu lainnya masih dirawat di rumah sakit.

5. Remaja Tuli Diduga Tewaskan Tetangga

Di Perumahan BTN Teluk Mulus, Kubu Raya, sebuah tragedi terjadi pada Rabu malam, 7 Mei 2025. Seorang remaja tuli berinisial OB (16) diduga menikam tetangganya, DR, hingga tewas. Motifnya diduga perampokan. Korban yang selama ini kerap memberi OB makan, harus meregang nyawa dengan delapan luka tusukan. Polisi melibatkan ahli tuna wicara untuk memeriksa pelaku yang merupakan yatim piatu ini.

6. Pembunuhan dan Pelecehan Berawal dari Pencurian HP

Kasus di Bengkayang ini sungguh biadab. HR (24) membunuh seorang anak 13 tahun usai aksi mencuri handphone-nya diketahui pada 19 Mei 2025. Tak berhenti di situ, pelaku juga menyetubuhi korban yang sudah tak bernyawa. Dia kabur membawa HP korban, tapi jejaknya terlacak. Lima hari kemudian, polisi berhasil menangkapnya.

7. Razia Rutin yang Berujung pada Senjata Ilegal

Operasi Patuh di Pontianak pada 26 Juli 2025 awalnya tampak biasa. Tapi penangkapan dua orang yang diduga mencuri motor membuka peti Pandora. Penyidikan mengungkap satu dari mereka memiliki senjata api ilegal yang digadaikan ke orang lain. Esok harinya, polisi menangkap si penerima gadai dan menyita dua pucuk senjata rakitan. Ketiganya kini mendekam di Mapolda Kalbar.

8. Vonis Mati untuk Pembunuh Balita di Singkawang

Kasus yang sempat viral ini akhirnya mendapat kepastian hukum. Uray Abadi, pelaku pembunuhan balita berusia satu tahun, Rafa Fauzan, divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Singkawang pada 17 November 2025. Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya seumur hidup.

Majelis hakim menilai pelaku berbahaya, menyakiti anak sebagai pelampiasan, dan berpura-pura mencari korban yang sudah ia bunuh. Keluarga korban menyambut putusan ini dengan rasa puas, meski tentu takkan pernah menghapus duka.

9. Aksi Cabul demi "Gift" di TikTok Live

Dua remaja di Singkawang ditangkap polisi pada 27 November 2025. Mereka diduga melakukan aksi cabul saat siaran langsung di TikTok. Motifnya, katanya, demi mendapatkan gift dari penonton. Pelaku perempuan diamankan di Sambas, sementara pelaku laki-laki di Singkawang Utara. Polisi menyita ponsel dan pakaian sebagai barang bukti. Kasus ini dijerat dengan UU ITE, UU Pornografi, dan KUHP.

10. Mahasiswi Diteror Celurit di Leher

Seorang mahasiswi Politeknik Negeri Pontianak mengalami teror pada 9 November 2025. Seorang pria, DI (21), mengalungkan celurit ke lehernya dan merampas ponselnya. Aksi itu meninggalkan luka di bibir dan jari korban. Pelaku baru ditangkap pada 28 November di sebuah coffee shop. Dia mengakui perbuatannya dan kini dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Kerugian korban ditaksir sekitar Rp 3,5 juta.

Rentetan peristiwa ini, sayangnya, menjadi catatan kelam perjalanan tahun 2025 di Kalimantan Barat. Masyarakat pun berharap, tahun-tahun mendatang bisa membawa kedamaian yang lebih nyata.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar